PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau menggelar diskusi publik. Giat bertajuk "Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Ketenagalistrikan", Kamis (2/10/2025), di Kantor PLN UID Riau dan Kepri, Jalan Musyawarah, Pekanbaru.
Acara ini menghadirkan berbagai pandangan strategis soal tantangan dan solusi pemerataan listrik, terutama di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal), serta transisi menuju energi ramah lingkungan.
Anggota Ombudsman RI, Dr Hery Susanto, menyampaikan apresiasinya terhadap inovasi PLN dalam menjawab kebutuhan zaman. Menurutnya, di tengah dorongan elektrifikasi nasional, daerah pelosok seperti desa-desa di kawasan hutan Riau tak boleh tertinggal.
“PLN ini termasuk yang responsif terhadap perkembangan zaman. Tapi kita minta agar listrik benar-benar masuk ke rumah warga, bukan hanya kantor desa. Untuk daerah sulit dijangkau, energi terbarukan bisa jadi jawaban,” ujar Hery.
Lebih jauh, Hery menekankan pentingnya edukasi publik mengenai transisi energi, termasuk penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Ia menilai, infrastruktur seperti SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) harus dibarengi dengan literasi yang baik agar masyarakat siap menghadapi perubahan.
Sementara itu, General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Joni, menegaskan komitmen PLN dalam meningkatkan layanan melalui digitalisasi. Dengan aplikasi PLN Mobile, pelanggan kini dapat mengakses layanan penyambungan baru, pengaduan, hingga mencari lokasi SPKLU secara lebih cepat dan praktis.
“Kami bahkan menyediakan fitur trip planner bagi pengguna kendaraan listrik agar bisa merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman,” ungkap Joni.
Kepala Ombudsman RI Riau, Bambang Pratama, menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan PLN dalam mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik. Ia berharap transformasi digital PLN semakin memudahkan masyarakat, sembari menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.
“Kami memastikan penyelesaian masalah dilakukan secara profesional dan santun, agar kualitas pelayanan semakin membaik,” tutur Bambang.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara Ombudsman, PLN, dan masyarakat demi terwujudnya pelayanan kelistrikan yang adil, modern, dan merata di seluruh wilayah Riau dan Kepri.