PEKANBARU – Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KAMI) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan diskusi publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Riau bersama PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau, Kamis (2/10/2025).
Diskusi yang mengangkat tema “Mewujudkan Pelayanan Publik Prima pada Sektor Pelayanan Ketenagalistrikan” ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar forum seremonial.
Menurut Koordinator KAMI, Sahrin, acara ini membuka ruang penting bagi masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka langsung kepada penyedia layanan, khususnya PLN. Ia berharap forum tersebut menghasilkan kebijakan konkret, bukan hanya janji manis di atas podium.
"Listrik hari ini bukan cuma soal penerangan. Ia telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern yang menyentuh hampir seluruh aspek kehidupan: pendidikan, kesehatan, ekonomi, bahkan aktivitas sosial," ujar Sahrin.
Sahrin juga menyoroti masih terjadinya pemadaman listrik mendadak tanpa penjelasan yang layak kepada pelanggan. Hal tersebut, katanya, memunculkan keresahan di masyarakat dan memperburuk citra pelayanan PLN.
"Kalau memang ada gangguan teknis, sampaikan saja secara terbuka. Masyarakat tidak anti perbaikan, yang penting diberi informasi yang jelas," tegasnya.
KAMI turut menanggapi penggunaan aplikasi PLN Mobile dan layanan Call Center 123. Meski keberadaan layanan digital ini diapresiasi, Sahrin menilai efektivitasnya harus ditingkatkan, terutama dalam hal kecepatan respons dan penyelesaian keluhan pelanggan.
Diskusi ini juga mengangkat pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi sektor pelayanan ketenagalistrikan. Sahrin yang juga seorang dosen di STAI Al-Kifayah Riau, mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan hak mereka sebagai konsumen.
"Jangan diam saat mengalami maladministrasi. Laporkan. Itu bagian dari kontrol sosial. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kualitas pelayanan publik," katanya.
KAMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal sektor pelayanan publik di Riau. Organisasi ini juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan publik, khususnya di sektor ketenagalistrikan.
"Setiap laporan yang masuk akan kami proses dan teruskan secara resmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau. Kami ingin forum seperti ini benar-benar berdampak, bukan hanya jadi rutinitas tahunan," tutup Sahrin.