PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati), dan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Riau mengalami rotasi dan mutasi jabatan.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025. Dalam surat itu tercantum sejumlah pejabat, mulai dari pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi hingga para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, membenarkan adanya mutasi dan rotasi tersebut.
“Benar, ada mutasi dan rotasi di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau, termasuk untuk posisi Kepala Kejaksaan Tinggi dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi,” ujar Zikrullah, Senin (13/10/2025).
Berikut daftar lengkap pejabat Kejaksaan di Riau yang dimutasi:
Sutikno, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Dedie Tri Haryadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau sekaligus Plt Kajati Riau, menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Edo Handojo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menjadi Wakajati Riau.
Nova Fuspitasari, Kajari Indragiri Hilir, menjadi Kajari Ciamis.
Herlina Samosir, Kepala Seksi Pengendalian Operasi pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, menjadi Koordinator pada Kejati Jambi.
Robi Harianto, Koordinator pada Kejati Riau, menjadi Kajari Sungai Penuh.
Dodi Wiraatmaja, Kepala Seksi Wilayah II pada Subdirektorat Penuntutan Pelanggaran HAM Berat, menjadi Koordinator pada Kejati Riau.
Wuriadi Paramita, Kajari Kabupaten Tegal, menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Riau.
Winro Munthe, Kajari Indragiri Hulu, menjadi Kajari Lamongan.
Ratih Suminar, Koordinator pada Kejati Banten, menjadi Kajari Indragiri Hulu (Inhu).
Tomy Busnarma, Koordinator pada Kejati Riau, menjadi Kajari Halmahera Selatan.
Agung Wijayanto, Kasi Tindak Pidana Umum pada Kejari Sleman, menjadi Koordinator pada Kejati Riau.
Andi Putera, Kajari Rokan Hilir, menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Sulawesi Barat.
Khaidir, Kepala Subdirektorat V.C Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menjadi Kajari Rokan Hilir.
Moch Eko Joko Purnomo, Kajari Siak, menjadi Asisten Pemulihan Aset pada Kejati Bali.
Hero Yulianto, Kajari Gayo Lues, menjadi Kajari Siak.
Sahroni, Kajari Kuantan Singingi, menjadi Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung.
Harun Sunadi, Kajari Nabire, menjadi Kajari Kuantan Singingi (Kuansing).
Sumriadi, Kasubbag Pembinaan pada Kejari Pekanbaru, menjadi Koordinator pada Kejati Aceh.
Effendy Zarkasyi, Kasi Intelijen pada Kejari Pekanbaru, menjadi Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja lembaga penegak hukum tersebut.