PEKANBARU - Komite Pusat Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) menunjuk dr Meiza Ningsih, MKed (ORL-HNS), SpTHTBKL sebagai Ketua Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (Komda PGPKT) Riau periode 2025-2030 di Lombok NTB, Jumat (30/10/2025).
Surat penunjukan diberikan langsung oleh Ketua Komite Pusat PGPKT dr.Damayanti Soetjipto,Sp.THTBKL(K). Dalam kesempatan ini juga dilantik beberapa Komda PGPKT di beberapa wilayah Riau antara lain kabupaten Kampar, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Dumai, dan juga sejumlah kota kabupaten.
Untuk diketahui saat ini sudah terbentuk 270 komda PGPKT Kabupaten/ Kota dan wilayah di 34 Provinsi di seluruh Indonesia.
Eksistensi dr Meiza Ningsih,MKed(ORL-HNS), SpTHTBKL pada periode sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komda PGPKT Kota Pekanbaru sepertinya tidak perlu diragukan, bahkan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru ini diketahui sering melakukan penyuluhan THT, pemeriksaan THT dan gerakan bersih bersih Telinga di berbagai lokasi di kota Pekanbaru.
Menurut dr Meiza amanah besar yang diberikan ada dirinya sebagai Ketua Komda PGPKT Wilayah Riau periode 2025-2030 akan dilakukan secara maksimal dan segera melakukan pergerakan-pergerakan prioritas terutama dalam rangka percepatan menuju Sound Hearing 2030.
"Alhamdulillah hari ini kita diamanah untuk menjadi ketua Komda PGPKT Wilayah Riau periode 2025-2030. Tentunya pasca penunjukan hari ini kita akan melakukan langkah prioritas dalam rangka percepatan menuju sound Hearing 2030 di mana di harapkan Provinsi Riau menjadi Provinsi telinga sehat di tahun 2030," ujar dr Meiza saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2025).
Menurut dr Meiza, saat ini gangguan pengdengaran dan ketulian di Indonesia termasuk kota pekanbaru cukup tinggi dan berdampak buruk pada pendidikan, kualitas hidup penderita dan pembentukan SDM yang berkualitas.
"Tingginya angka gangguan pengdengaran dan ketulian di Indonesia termasuk kota pekanbaru perlu segera ditanggulangi pemerintah dalam hal ini kementrian kesehatan (P2PTM) menuju goal global WHO yaitu Sound Hearing 2030 atau kondisi pendengaran optimal seluruh masyarakat Indonesia tahun 2030," pungkas dr Meiza.