JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) bersama International Tropical Peatlands Center (ITPC) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait pengelolaan berkelanjutan lahan gambut tropis di kawasan hutan.
Penandatanganan dilakukan di Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (31/10/2025), sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi dalam mendukung mitigasi perubahan iklim global.
Ketua Umum APHI, Soewarso, menyatakan bahwa kemitraan ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut tropis di kawasan hutan.
“Nota kesepahaman ini memperkuat komitmen bersama terhadap pengelolaan lahan gambut tropis di kawasan hutan yang berkelanjutan. Kerja sama ini menjembatani antara dunia sains dan dunia bisnis untuk mengubah hasil riset menjadi aksi nyata dalam mendukung tujuan iklim global,” ujar Soewarso, Sabtu (1/11/2025).
Kedua pihak sepakat menjadikan pengelolaan lahan gambut tropis sebagai pilar penting dalam upaya mencapai target Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.
Melalui MoU tersebut, APHI dan ITPC berkomitmen memperkuat pertukaran pengetahuan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas bagi sektor publik, swasta, dan masyarakat lokal dalam tata kelola gambut di kawasan hutan.
APHI juga akan melibatkan perusahaan anggotanya untuk mendukung praktik restorasi dan konservasi gambut, termasuk mengembangkan model bisnis berkelanjutan yang selaras dengan mekanisme pasar karbon global.
Soewarso menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen APHI sebagai mitra strategis pemerintah dan komunitas internasional dalam memperkuat peran sektor swasta menuju tata kelola hutan dan lahan yang berkelanjutan serta berdaya saing global.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Interim ITPC Agus Justianto mengatakan kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara sains dan sektor swasta untuk tujuan bersama: melindungi dan memulihkan lahan gambut tropis di kawasan hutan.
“Dengan berbagi pengetahuan dan membangun kapasitas bersama, kami ingin mengubah riset menjadi hasil nyata bagi iklim, keanekaragaman hayati, dan masyarakat. Kemitraan ini mencerminkan semangat aksi kolektif untuk bumi kita,” ujar Agus.
Dalam implementasinya, ITPC akan menyediakan dukungan riset dan teknis, sementara APHI akan membuka akses lapangan serta mendorong penerapan praktik pengelolaan hutan dan lahan gambut berkelanjutan di wilayah konsesi anggotanya.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas kerja sama dalam mendukung restorasi ekosistem gambut tropis di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.