PEKANBARU – Kota Dumai menjadi satu-satunya daerah di Riau yang draf APBD 2026-nya telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Sementara enam daerah lainnya yang lebih dulu mengajukan draf APBD masih menjalani proses evaluasi.
Enam daerah yang dimaksud adalah Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), dan Indragiri Hulu (Inhu). Adapun Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini baru memasuki tahap penyiapan administrasi dan dokumen untuk evaluasi RAPBD 2026.
Informasi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Sutan Syahputra, Jumat (5/12/2025). Ia menyebut Pemprov Riau terus mendorong percepatan agar seluruh proses evaluasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
“Dari tujuh daerah yang sudah mengajukan, baru Dumai yang selesai dievaluasi. Enam daerah lainnya masih dalam proses. Sementara Rohil sedang menyiapkan administrasi evaluasi RAPBD 2026,” ujar Ispan.
Selain itu, masih terdapat empat daerah yang belum mengirimkan draf APBD 2026 sama sekali. Keempat daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan, dan Indragiri Hilir (Inhil).
Ispan berharap pembahasan bersama antara DPRD dan kepala daerah dapat segera dirampungkan, sehingga proses evaluasi di tingkat provinsi tidak mengalami keterlambatan.
Ia juga mengingatkan bahwa durasi evaluasi hanya berlangsung 15 hari kerja. Namun waktu tersebut baru mulai dihitung setelah seluruh dokumen APBD dinyatakan lengkap.
“Begitu dokumen lengkap, 15 hari kerja menjadi batas proses evaluasi. Pemprov Riau berkomitmen menyelesaikan seluruh evaluasi APBD 2026 tepat waktu dan sesuai aturan,” tegas Ispan.