PEKANBARU - Menteri Kehutanan (RI) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Riau, Sabtu (20/12/2025). Salah satu agendanya ialah relokasi dan pemulihan ekosistem TNTN di Kabupaten Pelalawan.
Pada pidato, Raja Juli menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah melakukan pendataan dengan metode pendekatan yang mengutamakan dialog.
Menariknya, Raja Juli menyebut SF Hariyanto bukan lagi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, melainkan Gubernur Riau.
"Ini sesuai dengan arahan pak Kejagung. Beliau ni bukan lagi Plt Gubri, tapi sudah Gubernur Riau," ungkapnya.
Ucapan Raja Juli itu disambut tepuk tangan jajaran Forkopimda dan masyarakat yang hadir di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui tersebut.
Untuk diketahui, Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto ditunjuk sebagai Plt Gubri pada Selasa (4/11/2025) lalu. Dirinya menggantikan tugas Abdul Wahid yang dinonaktifkan pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Dinas PUPR-PKPP Riau.
Pada kasus itu, dilakukan penahanan terhadap Abdul Wahid dan 2 tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam.