PEKANBARU - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.707 pekerja migran Indonesia (PMI) bermasalah sepanjang tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada PMI yang menghadapi berbagai persoalan saat bekerja di luar negeri.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari Sumatera Utara. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya perhatian dan pengawasan lebih intensif terhadap daerah-daerah dengan angka PMI bermasalah yang cukup tinggi.
BP3MI Riau, kata Fanny, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Setibanya di tanah air, para PMI juga mendapatkan pendampingan agar dapat kembali beradaptasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Pendampingan tidak hanya berhenti pada pemulangan. Kami juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban PMI selama bekerja di luar negeri, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Fanny, Rabu (31/12/2025).
Selain itu, BP3MI Riau menyediakan layanan konseling serta bantuan sosial bagi PMI yang membutuhkan dukungan lanjutan. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap para pekerja migran.
Sepanjang tahun 2025, BP3MI Riau juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperlancar proses pemulangan PMI bermasalah. Di sisi lain, sosialisasi mengenai prosedur resmi keberangkatan ke luar negeri terus digencarkan agar calon PMI lebih siap dan terhindar dari praktik ilegal.
Fanny berharap data pemulangan PMI sepanjang tahun ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama. Dengan sinergi yang kuat antar pihak, perlindungan terhadap PMI diharapkan semakin optimal dan jumlah kasus pekerja migran bermasalah dapat ditekan di masa mendatang.