www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sosialisasi FPKM di Pinggir, PT Murini Samsam Pastikan Hak Masyarakat Terlindungi
Senin, 02 Februari 2026 - 16:25:23 WIB
PT Murini Samsam menggelar kegiatan Sosialisasi Alur dan Tahapan FPKM kepada warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026).
PT Murini Samsam menggelar kegiatan Sosialisasi Alur dan Tahapan FPKM kepada warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026).

BENGKALIS - PT Murini Samsam menggelar kegiatan Sosialisasi Alur dan Tahapan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) kepada warga Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor perkebunan, sekaligus memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait mekanisme dan tahapan FPKM.

Dalam sosialisasi tersebut, PT Murini Samsam menegaskan bahwa FPKM bukan program yang dapat dilaksanakan secara cepat, melainkan harus melalui serangkaian proses hukum dan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Head Social Security & License (SSL) Wilmar Wilayah Riau, Gunawan Wibisono, menjelaskan bahwa FPKM merupakan proses yang harus dijalankan secara bersama dan sesuai regulasi.

“FPKM bukan hanya soal bagi hasil. Ini adalah proses hukum yang harus kita jalani bersama, mulai dari sosialisasi, pembentukan koperasi, verifikasi calon pekebun dan calon lahan, penetapan oleh pemerintah daerah, hingga penilaian teknis dan pelaksanaan bagi hasil. Seluruh tahapan ini wajib dilalui agar hak masyarakat terlindungi secara hukum,” ujar Gunawan.

Ia menambahkan, pemenuhan tahapan tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari serta memastikan pelaksanaan FPKM berjalan secara legal dan berkelanjutan. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, PT Murini Samsam menjelaskan bahwa tahapan FPKM mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021. Proses tersebut dimulai dari sosialisasi dan pembentukan koperasi sebagai subjek hukum, dilanjutkan dengan verifikasi Calon Pekebun dan Calon Lahan (CPCL) bersama pemerintah desa dan kecamatan.

Tahapan berikutnya adalah penetapan CPCL melalui Surat Keputusan Bupati, penandatanganan perjanjian kerja sama antara koperasi dan perusahaan yang diketahui pemerintah daerah, hingga penilaian teknis kebun dan pelaksanaan skema bagi hasil.

Gunawan menegaskan, proses yang tengah berjalan saat ini justru mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjalankan kewajiban FPKM sesuai aturan.

“Tanpa tahapan CPCL dan penetapan dari pemerintah daerah, pelaksanaan FPKM justru berpotensi dinilai tidak sah dan melanggar ketentuan hukum. Karena itu, perusahaan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari terdapat keterbatasan lahan, regulasi tetap membuka peluang pemenuhan kewajiban FPKM melalui kegiatan usaha produktif dengan nilai setara, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, PT Murini Samsam berharap masyarakat Desa Pangkalan Libut dapat memahami posisi dan tahapan FPKM yang sedang berlangsung, sekaligus mendukung kelancaran proses melalui penguatan kelembagaan dan pemenuhan administrasi.

Perusahaan menegaskan komitmennya untuk melaksanakan FPKM secara bertahap, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sebagai bagian dari kemitraan jangka panjang dengan masyarakat.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved