www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tertimbun Longsor Saat PETI, Warga Pulau Aro Kuansing Tewas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemprov Riau Godok Pajak Air Permukaan, Soal Pohon Sawit Masih Tahap Kajian
Sabtu, 07 Februari 2026 - 10:14:17 WIB
Penerapan pajak untuk pohon sawit di Riau masih dalam tahap kajian.(foto: int)
Penerapan pajak untuk pohon sawit di Riau masih dalam tahap kajian.(foto: int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan strategi fiskal baru untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang nilai perolehan air permukaan.

Kebijakan ini dinilai berpotensi menjadi sumber penerimaan signifikan di tengah kebutuhan penguatan kapasitas keuangan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengungkapkan bahwa proses revisi regulasi tersebut telah dikonsultasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2025, terutama terkait penetapan nilai dasar air sebagai basis pengenaan pajak.

“Kami sudah melakukan simulasi bersama pimpinan. Ada tiga opsi nilai air yang dikaji, yakni Rp1.700, Rp1.200, dan Rp1.000,” ujar Ninno, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan realisasi penerimaan pajak air permukaan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp52 miliar, Bapenda Riau melakukan simulasi proyeksi pendapatan dengan berbagai skenario nilai dasar air. Hasilnya, potensi kenaikan PAD dinilai sangat signifikan.

Jika nilai air ditetapkan sebesar Rp1.700, PAD dari sektor ini diproyeksikan melonjak hingga Rp160 miliar.

Sementara pada skema Rp1.200, penerimaan diperkirakan mencapai Rp115 miliar, dan pada nilai Rp1.000 sekitar Rp96 miliar.

“Dari simulasi itu terlihat bahwa potensi kenaikannya sangat besar dalam mengoptimalkan PAD,” jelas Ninno.

Tidak hanya bertumpu pada pajak air permukaan, Bapenda Riau juga menggarap optimalisasi penerimaan dari sektor lain, termasuk memaksimalkan dana transfer dari pemerintah pusat.

Langkah ini telah dilaporkan kepada Gubernur Riau sebagai bagian dari strategi konsolidasi pendapatan daerah.

Dalam waktu dekat, Pemprov Riau juga akan menerbitkan Surat Edaran Gubernur terkait implementasi sistem Coretax untuk pelaporan pajak.

“Kami akan membuat surat edaran Gubernur Riau terkait penggunaan sistem Coretax, khususnya mengenai perpindahan pelaporan SPT perusahaan maupun perorangan. Ini berkaitan langsung dengan mekanisme bagi hasil pajak, seperti PPh 21, yang nantinya dibagi kembali ke kabupaten dan kota,” ungkapnya.

Terkait wacana penerapan pajak air permukaan untuk sektor perkebunan sawit, Ninno menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih berada pada tahap kajian.

Usulan tersebut merupakan inisiatif DPRD Riau dan memerlukan analisis mendalam sebelum diterapkan.

“Pajak air permukaan sawit ini masih memerlukan kajian mendalam. Namun, skema serupa sebenarnya sudah diterapkan di Sulawesi Barat dan Sumatera Barat,” paparnya.

Menurut Ninno, Pemprov Riau saat ini fokus mematangkan kajian agar setiap kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga berkelanjutan dan berdampak nyata bagi daerah.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Satu warga Kuansing tewas tertimbun longsor akibat aktivitas PETI yang dilarang (foto/klikmx)Tertimbun Longsor Saat PETI, Warga Pulau Aro Kuansing Tewas
Kapolda Riau, Irjen Herry tegaskan negara tak boleh kalah dari kejahatan perburuan satwa (foto/int)Janji Tangkap Pemburu Gajah di Pelalawan, Kapolda Riau: Negara Tak Boleh Kalah
Ist.Inovasi Baru, JCH Nasabah BRK Syariah Tanjungpinang Ikuti Praktik Manasik Haji 
Raja Isyam Azwar terpilih aklamasi sebagai Ketua IKWR Pekanbaru 2026 - 2030 (foto/ist)Mubes V IWKR Pekanbaru, Raja Isyam Azwar Resmi Jadi Ketua Baru
Ilustrasi Tim Manggala Agni melakukan pendinginan di lokasi kebakaran lahan beberapa waktu lalu (foto/MCR)Karhutla Masih Melanda 5 Daerah di Riau, Pemadaman Terus Berlangsung
  Ilustrasi Kecamatan Payung Sekaki paling banyak terbakar lahan awal 2026 (foto/tribun)Hampir 12 Hektare Lahan Terbakar di Pekanbaru Awal 2026
Asir Asiz perpanjang kontrak, bertahan di PSPS Pekanbaru hingga 2028 (foto/ist)PSPS Pekanbaru Amankan Jasa Asir Asiz Sampai 2028
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat larang polisi kejar pelanggar lalu lintas selama Ops Keselamatan 2026 (foto/ist)Kapolres Kuansing Minta Personel Tak Kejar Pelanggar Lalu Lintas, Ini Alasannya
Gajah Sumatera ditembak mati di Pelalawan, pelaku perburuan gading masih diburu polisi (foto/ist)Dugaan Perburuan Gading, BBKSDA Riau Tegaskan Penembakan Gajah di Pelalawan Kejahatan Serius
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.(foto: int)Dana Rp100 Juta/RW di Pekanbaru Terus Berjalan, Wako Agung: Anggaran Bisa Bertambah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved