PEKANBARU - Evaluasi APBD Rampung, Pemprov Riau Buka Jalan Percepatan Program Daerah
Pemerintah Provinsi Riau memastikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sejumlah pemerintah kabupaten dan kota telah rampung, termasuk APBD Kota Pekanbaru.
Tahapan ini menjadi langkah penting sebelum anggaran dapat dijalankan secara efektif di masing-masing daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Ispan S. Syahputra, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan dokumen anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah.
“Evaluasi APBD bertujuan memastikan seluruh perencanaan anggaran telah sejalan dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku, sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ispan di Pekanbaru, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan, rampungnya proses evaluasi ini memungkinkan pemerintah kabupaten dan kota segera melangkah ke tahap berikutnya, yakni penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran. Dengan disusunnya DPA, program dan kegiatan pembangunan dapat segera dijalankan tanpa hambatan administratif.
Menurut Ispan, ketepatan waktu dalam evaluasi APBD menjadi faktor penting untuk menjaga ritme pembangunan daerah. Semakin cepat anggaran dapat dieksekusi, semakin besar pula dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh pemerintah daerah dapat memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat realisasi program prioritas, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.