PEKANBARU - PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) resmi menerima pengunduran diri Ian Darmadi dari jabatan komisaris. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026.
Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Sri Irianto. Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut telah melalui mekanisme resmi sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan daerah.
"RUPS PT SPR telah menyetujui pengunduran diri komisaris Ian Darmadi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Pengunduran diri ini dinilai menjadi bagian dari dinamika pembenahan manajemen di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Pemerintah Provinsi Riau pun bergerak cepat merespons kekosongan jabatan strategis itu.
Tak hanya mengisi posisi komisaris yang ditinggalkan, Pemprov Riau juga akan membuka seleksi untuk jabatan direktur. Proses asesmen dirancang terbuka guna menjaring figur profesional yang dinilai mampu memperkuat tata kelola perusahaan.
"Untuk PT SPR, asesmen nantinya dibuka untuk dua jabatan, yakni direktur dan komisaris," jelas Sri Irianto.
Seluruh proses teknis seleksi akan diserahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi. Langkah ini diambil untuk memastikan penjaringan pimpinan berlangsung transparan, profesional, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan PT SPR dapat segera memperoleh jajaran pimpinan definitif yang mampu mendorong kinerja perusahaan dan memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.