PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mematangkan langkah pemanfaatan aset daerah untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih yang berlokasi di SMA Negeri 2 Koto Tibun, Kabupaten Kampar. Optimalisasi aset ini ditargetkan mampu memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.
Program Koperasi Merah Putih tidak dirancang sekadar sebagai koperasi sekolah, melainkan pusat layanan ekonomi terpadu berbasis komunitas.
Skema yang disiapkan cukup komprehensif, mulai dari penyediaan sembako murah guna membantu pengendalian inflasi pangan, layanan klinik dan apotek desa untuk memperluas akses kesehatan, fasilitas cold storage bagi hasil pertanian dan perikanan, hingga dukungan logistik desa untuk memperlancar distribusi produk lokal.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan pemanfaatan aset pemerintah harus memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin aset pemerintah ini benar-benar produktif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi bangunan yang berdiri tanpa kontribusi nyata. Koperasi Merah Putih ini kita dorong menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, keberadaan koperasi di lingkungan sekolah memiliki nilai strategis dalam menanamkan budaya kewirausahaan sejak dini. Namun orientasi utamanya tetap pada penguatan ekonomi warga sekitar.
Konsep cold storage menjadi salah satu fokus penting. Selama ini, banyak petani dan nelayan mengalami kerugian akibat keterbatasan fasilitas penyimpanan hasil produksi.
“Sering kali hasil pertanian dan perikanan tidak terserap maksimal karena tidak ada fasilitas penyimpanan yang memadai. Dengan cold storage, produk bisa disimpan lebih lama, kualitas terjaga, dan harga jual lebih stabil. Ini penting untuk meningkatkan daya tawar petani dan nelayan,” jelasnya.
Selain itu, penyediaan sembako dengan harga terjangkau diharapkan menjadi solusi saat terjadi fluktuasi harga kebutuhan pokok. Pemerintah ingin koperasi hadir sebagai jawaban konkret atas persoalan ekonomi masyarakat, bukan sekadar simbol program.
Erisman juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel agar pemanfaatan aset daerah tetap sesuai regulasi serta terhindar dari persoalan hukum.
“Semua harus sesuai aturan. Pemanfaatan aset daerah tidak boleh sembarangan. Kita pastikan aspek legal, administrasi, dan pengawasannya berjalan baik agar program ini berkelanjutan,” tegasnya dikutip dari MCRiau.
Ke depan, Dinas Pendidikan Riau akan berkoordinasi dengan DPRD dan perangkat daerah terkait guna memastikan program ini terealisasi dan memberi dampak nyata.
Dengan konsep terpadu yang disiapkan, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi lokal yang mengintegrasikan sektor pendidikan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.