PEKANBARU — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau resmi menetapkan 38 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk tahun 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 09/Timsel-KI/III/2026 tertanggal 16 Maret 2026.
Puluhan nama yang lolos ini berasal dari berbagai latar belakang dan dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Di antara peserta yang dinyatakan lulus antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, hingga Zakirman.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, menyampaikan bahwa seluruh peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes potensi atau tes tertulis.
Tes tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru. Peserta diminta hadir dengan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi.
Syafriadi juga menjelaskan bahwa hasil tes potensi akan diumumkan pada Kamis, 2 April 2026 melalui laman resmi tim seleksi serta sejumlah media informasi lainnya, baik online maupun cetak.
Dikutip dari MCRiau, ia menegaskan bahwa seluruh keputusan yang diambil oleh tim seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan dimulainya tahapan ini, proses seleksi calon anggota KI Provinsi Riau 2026 memasuki fase yang semakin kompetitif, di mana para peserta akan bersaing untuk melangkah ke tahap selanjutnya.