PEKANBARU - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 resmi mengumumkan sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Ketua Tim Seleksi, Syafriadi, Senin (16/3/2026) mengatakan, pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor 08/Timsel-KI/II/2026 tentang Penetapan Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Riau Tahun 2026.
Ia menjelaskan, para peserta yang lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti tes potensi atau tes tertulis sebagai tahapan lanjutan dalam proses seleksi calon komisioner KI Riau.
“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 38 orang dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu tes potensi,” ujar Syafriadi.
Tes potensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang berlokasi di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
Para peserta diminta hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian bebas namun tetap rapi.
Syafriadi menegaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjaring calon anggota Komisi Informasi yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman kuat mengenai keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengimbau para peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti tahapan tes potensi.
“Seleksi ini bertujuan mendapatkan calon komisioner yang mampu menjalankan tugas Komisi Informasi secara profesional dan menjaga prinsip keterbukaan informasi publik di Provinsi Riau,” jelasnya dikutip dari MCRiau.
Tim seleksi juga telah menetapkan jadwal pengumuman hasil tes potensi yang direncanakan pada Kamis, 2 April 2026. Hasil tersebut dapat diakses melalui laman resmi timselkiprov.riau.go.id, diskominfotik.riau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta sejumlah media cetak dan media online.
Sebanyak 38 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi antara lain Abbas Abdurrahman, Abdul Gapur, Ahmad Fitri, Ahmad Royhan Qodri, Ahmad Syuhada AM, Asril Darma, Dadang, Edward Pangaribuan, Eko Saputra, Hasan Supriyono, Hasnah Gazali, Helfizon, Ibnu Rusdi, Ikhsan Fitra, Ikhwan Ridwan, Iman Munandar B, Jamadi Sipahutar, Junaidi, Khaidir, M. Hary Rubianto, Muhammad Amin.
Selanjutnya Muhammad Nefos, Muhammad Taufiq, Novyandre, RD Rony Pratama Nataatmaja, Rio Rinaldo, Safroni, Saputra, Syahri Abdullah, Teddy, Niswansyah, Usman, Witrayeni, Yanti Sugrianti, Yon Azhari, Yuhendra, Yulianti, dan Zakirman.
Tim seleksi menegaskan bahwa keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.