50 KOTA - Arus lalu lintas di kawasan Kelok 9, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, masih diberlakukan sistem satu arah (one way) hingga Selasa (24/3/2026) seiring arus balik Lebaran yang masih berlangsung.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lima Puluh Kota, Rahmadinol, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini diterapkan baik di jalur jembatan layang (flyover) maupun jalur lama Kelok 9. Flyover khusus dibuka untuk kendaraan yang datang dari arah Riau, sementara kendaraan dari arah Sumatera Barat menuju Riau dialihkan melalui jalur lama.
Ia menyebutkan, kondisi arus lalu lintas di kedua jalur tersebut terpantau ramai namun tetap lancar. Meski demikian, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur Kelok 9 demi menjaga kelancaran arus kendaraan.
Petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendaraan yang nekat berhenti, sehingga penertiban terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan dipatuhi.
Penerapan sistem satu arah ini dilakukan sebagai langkah antisipasi setelah kemacetan parah sempat terjadi dan viral di media sosial pada Minggu (22/3/2026). Saat itu, ribuan kendaraan dilaporkan terjebak kemacetan panjang di jalur flyover Kelok 9.
Dengan rekayasa lalu lintas yang masih diberlakukan, petugas berharap arus balik Lebaran di kawasan tersebut dapat tetap terkendali dan tidak kembali mengalami kepadatan ekstrem.