PEKANBARU - Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 menuai sorotan.
Pengamat Ekonomi Riau, Dahlan Tampubolon, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait dampaknya terhadap kinerja birokrasi dan ekonomi daerah.
Menurut Dahlan, kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan setiap Jumat di lingkungan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, bukanlah hal baru.
Ia menyebut kebijakan ini hanya dikemas ulang dengan alasan efisiensi energi, seiring melonjaknya harga minyak dunia akibat konflik geopolitik sejak akhir Februari 2026.
Ia mengingatkan, fokus utama bukan sekadar penghematan bahan bakar minyak (BBM), melainkan kesiapan birokrasi dalam bekerja berbasis target kinerja.
"Pertanyaannya, apakah birokrasi kita sudah siap bekerja dengan orientasi output, bukan sekadar kehadiran," ujarnya.
Dahlan menilai, kondisi global seperti ketegangan di Selat Hormuz yang berdampak pada terganggunya distribusi minyak dunia telah menekan anggaran negara, khususnya subsidi energi.
Karena itu, langkah efisiensi dinilai penting, namun harus tetap diimbangi dengan kesiapan sistem kerja yang matang.
Ia juga menyoroti budaya birokrasi yang masih berorientasi pada presensi fisik. Menurutnya, perubahan ke pola kerja fleksibel seperti WFA harus diiringi dengan sistem pengawasan dan indikator kinerja yang jelas agar tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.
"Jangan sampai kantor dikosongkan atas nama efisiensi, tapi pelayanan justru terganggu. Yang paling penting itu hasil kerja tetap maksimal," tegasnya.
Selain itu, Dahlan mengingatkan dampak kebijakan ini terhadap ekonomi lokal. Ia menilai, daerah seperti Pekanbaru masih sangat bergantung pada aktivitas ekonomi di sekitar perkantoran.
Jika ASN tidak hadir secara fisik, perputaran ekonomi pelaku usaha kecil seperti pedagang dan warung makan bisa ikut terdampak.
"Kita tidak bisa menyamakan kondisi daerah dengan kota besar yang sudah serba digital. Di sini, perputaran ekonomi masih banyak bergantung pada aktivitas langsung," katanya.
Dari sisi infrastruktur, Dahlan juga mempertanyakan kesiapan ASN dalam menjalankan WFA.
Ia menyebut masih banyak pegawai yang belum didukung perangkat kerja memadai maupun jaringan internet yang stabil di rumah.
Tak hanya itu, ia menilai sejumlah pekerjaan, terutama yang bersifat lapangan seperti pengawasan lingkungan dan perizinan, tidak bisa dilakukan secara daring sepenuhnya.
Lebih lanjut, Dahlan menekankan pentingnya sistem monitoring yang transparan dan akuntabel dalam penerapan WFA.
Tanpa pengawasan yang jelas, ia khawatir kebijakan ini justru disalahgunakan dan berdampak pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kalau tidak ada sistem pengawasan yang kuat, jangan sampai WFA jadi alasan pelayanan tertunda," ujarnya.
Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan, terutama menjelang akhir pekan. Menurutnya, tanpa pengawasan ketat, WFA berisiko dimanfaatkan sebagai celah untuk memperpanjang waktu libur.
Di sisi lain, Dahlan menilai langkah efisiensi energi memang perlu dilakukan secara serius. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dalam menghitung besaran penghematan yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
"Harus ada data yang jelas, berapa sebenarnya anggaran yang bisa dihemat. Jangan hanya klaim tanpa angka konkret," katanya.
Dahlan menegaskan, penerapan WFA di daerah akan menjadi indikator kesiapan birokrasi dalam beradaptasi dengan sistem kerja modern. Ia berharap kebijakan ini benar-benar mampu meningkatkan kinerja, bukan sebaliknya.
"WFA seharusnya membuat pelayanan lebih cepat dan efisien, bukan malah menyulitkan masyarakat," tutupnya.