PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan yang mulai diberlakukan pekan ini merupakan bagian dari penyesuaian budaya kerja sekaligus mendukung efisiensi energi.
Namun, tidak semua unit kerja dapat menerapkan sistem tersebut. Unit layanan publik tetap diminta beroperasi secara langsung atau Work From Office (WFO) agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Salah satu instansi yang tetap menjalankan layanan tatap muka adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau.
Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, menegaskan pihaknya mengikuti ketentuan yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri serta arahan pimpinan daerah.
“Pelayanan di DPMPTSP berjalan dengan lancar. Kita mengikuti arahan pimpinan tentang penyesuaian transformasi budaya kerja ASN,” ujar Vera.
Vera menjelaskan, unit layanan perizinan di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) yang berada di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning tetap beroperasi secara WFO setiap Jumat.
Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan jadwal layanan karena operasional tetap berlangsung normal.
“Untuk pelayanan tetap dilaksanakan secara WFO. Jadwal pelayanan tidak berubah, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB,” jelasnya.
Keputusan mempertahankan layanan tatap muka ini diambil karena proses administrasi dan nonadministrasi masih membutuhkan kehadiran petugas secara langsung.
Kebijakan WFH Jumat juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menghemat penggunaan listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
DPMPTSP Riau menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut melalui penerapan langkah-langkah hemat energi di lingkungan kerja.
“Menghemat energi adalah tanggung jawab kita bersama dan ini menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian energi,” kata Vera.
Sejumlah perubahan perilaku kerja telah diterapkan di lingkungan kantor, antara lain, mematikan lampu ruangan pada siang hari dan memanfaatkan cahaya alami, serta membuka tirai atau gorden untuk penerangan alami.
Kemudian, mematikan komputer, printer, dan perangkat listrik saat tidak digunakan, mencabut seluruh peralatan listrik setelah selesai bekerja, mengatur suhu AC pada kisaran 24–25 derajat Celsius, serta mematikan lampu dan AC saat meninggalkan ruangan.
“Kami konsisten menerapkan aksi hemat energi di lingkungan kerja,” pungkas Vera.