PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, melantik dan mengukuhkan ratusan pegawai negeri sipil (PNS) formasi 2024 serta pejabat fungsional di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (9/4/2026).
Dalam arahannya, Agung menegaskan perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar formalitas, tetapi harus diikuti dengan peningkatan tanggung jawab, beban kerja, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Ia bersama Wakil Walikota Markarius Anwar menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.
Agung juga menyoroti sekitar 200 PNS yang sebelumnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Ia mengingatkan bahwa gaji ASN bersumber dari masyarakat, sehingga sudah menjadi kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik.
Lanjutnya, ASN tidak cukup hanya hadir secara administratif. Mereka dituntut memberikan kontribusi nyata dalam pekerjaan dengan menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, kerja keras, serta ketulusan dalam melayani publik.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, melainkan dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, sebanyak 104 pejabat fungsional yang dilantik diharapkan mampu berperan aktif dan memberikan kontribusi nyata di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Agung turut mengajak seluruh ASN menjadi contoh di tengah masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menegaskan pentingnya dukungan ASN untuk mewujudkan Pekanbaru kembali meraih penghargaan Adipura.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah kota telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, untuk memilah sampah dari rumah tangga masing-masing. Pemilahan sampah ini diharapkan dimulai dari sumbernya sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan kota.
Agung juga meminta kepala OPD untuk memperketat pengawasan terhadap kinerja pegawai, termasuk dalam menjalankan kebijakan tersebut. Penilaian kinerja akan menjadi salah satu dasar dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan ASN agar bijak menggunakan surat keputusan (SK) pengangkatan dan tidak menjadikannya sebagai jaminan pinjaman.
Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjutnya, masih berupaya meningkatkan status pegawai yang saat ini menggunakan nomor induk berbasis (NIB) agar dapat diangkat menjadi PPPK maupun PNS. Selain itu, pemko juga berencana membuka kembali penerimaan PNS tahun ini, dengan harapan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.