PEKANBARU – Gelombang penolakan relokasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo kembali menguat. Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan mendatangi Kantor Gubernur Riau, Senin (13/4/2026), untuk menuntut penertiban kebun sawit di kawasan hutan dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Koordinator aksi, Wandri Putra Simbolon menegaskan, penegakan aturan tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga harus menyentuh pemilik kebun berskala besar.
“Pemilik kebun yang luas-luas itu juga harus ditertibkan. Jangan ada tebang pilih, pukul rata semuanya,” tegas Wandri.
Menurutnya, selama ini kebijakan penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dinilai belum sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan.
Warga menegaskan tidak menolak upaya pemerintah menata dan menghijaukan kawasan hutan. Namun mereka menuntut proses yang transparan, adil, serta memberikan kepastian bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Wandri menyebut, bila pemerintah serius melakukan penataan kawasan hutan, seluruh pihak yang menguasai lahan harus diperlakukan sama di hadapan hukum.
Aksi yang berlangsung sejak pagi diikuti ratusan peserta dengan berbagai tuntutan, yakni penolakan relokasi tanpa kepastian masa depan, permintaan solusi yang adil bagi warga, desakan agar pemerintah hadir memberikan kepastian kebijakan.
Di tengah aksi berlangsung, sejumlah perwakilan warga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan daerah dan aparat penegak hukum.
Pertemuan tersebut melibatkan Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, perwakilan TNI, Kejaksaan, serta anggota DPR RI.
Dialog ini diharapkan menjadi titik awal mencari jalan tengah atas polemik relokasi dan penertiban lahan di kawasan Tesso Nilo yang telah berlangsung lama.
Aksi ini memperlihatkan bahwa isu penataan kawasan hutan kini tidak hanya soal lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial.
Warga menilai kebijakan relokasi dan penertiban harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat yang telah lama hidup di sekitar kawasan tersebut.
Tuntutan agar penertiban dilakukan tanpa diskriminasi menjadi pesan utama dari aksi ini, sekaligus menegaskan bahwa penataan kawasan hutan membutuhkan pendekatan yang lebih inklusif.