PEKANBARU – Massa aksi penolak relokasi dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menyatakan akan tetap bertahan hingga 18 April 2026 apabila tuntutan mereka belum mendapat kepastian dari pemerintah.
Aksi tersebut digerakkan oleh warga dari sejumlah desa di Kabupaten Pelalawan. Koordinator aksi, Wandri Putra Simbolon, menyebutkan bahwa rencana aksi lanjutan itu telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi.
Menurut Wandri, dalam surat tersebut aksi direncanakan berlangsung selama lima hari ke depan. Namun demikian, pihaknya masih membuka kemungkinan evaluasi tergantung hasil komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Rencana aksi sampai lima hari ke depan. Tapi kami akan melihat perkembangan, terutama hasil pertemuan hari ini. Jika ada keputusan, tentu akan kami pertimbangkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, massa aksi berasal dari beberapa desa, yakni Kusuma, Segati, Gondai, Lubuk Kembang Bungo, dan Air Hitam. Mereka menuntut kejelasan terkait relokasi lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Wandri menegaskan, masyarakat hanya menginginkan kepastian konkret dari pemerintah. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami berharap gubernur, Kejati, Kapolda, Korwil Satgas PKH, Kabinda, serta perwakilan masyarakat bisa duduk bersama dan memberikan kepastian,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini aktivitas masyarakat di lokasi masih berjalan normal. Namun, ketidakjelasan terkait lahan pengganti menjadi kekhawatiran utama warga.
“Kalau memang ada lahan pengganti, tunjukkan kepada kami. Pastikan keberadaannya. Kami hanya menuntut hak masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/4/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan persoalan lahan di kawasan Tesso Nilo.
Dalam tuntutannya, massa meminta adanya komunikasi langsung dengan pemerintah pusat, termasuk melalui pertemuan virtual. Selain itu, mereka juga mendesak adanya keputusan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat terkait relokasi lahan yang saat ini dikelola warga.
Wandri menyatakan, masyarakat menolak relokasi apabila tidak disertai kepastian mengenai keberlangsungan hidup mereka.
“Masyarakat butuh jaminan yang jelas. Pemerintah harus hadir. Presiden RI juga diharapkan turun tangan sesuai amanat UUD 1945,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa warga mendukung upaya penghijauan di kawasan TNTN. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan masyarakat.
“Kami mendukung penghijauan, tapi harus transparan. Jangan hanya melihat ada cukong. Kami berharap Presiden turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.