PEKANBARU – Tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil kembali disuarakan dalam aksi penolakan relokasi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Koordinator aksi, Wandri Putra Simbolon, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban kebun kelapa sawit di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Wandri bersama perwakilan warga Pelalawan saat memberikan keterangan kepada media di lantai 2 Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, penertiban tidak boleh hanya menyasar masyarakat kecil, tetapi juga harus mencakup pemilik kebun berskala besar.
“Pemilik kebun yang luas juga harus ditertibkan. Jangan ada tebang pilih, semua harus diperlakukan sama,” ujarnya.
Menurut Wandri, selama ini penegakan aturan di kawasan TNTN dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keadilan. Ia menilai, jika pemerintah serius menata kawasan hutan, maka seluruh pihak yang menguasai lahan harus diproses secara setara tanpa pengecualian.
Selain itu, ia kembali menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung upaya penataan dan penghijauan kawasan TNTN. Namun, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan berkeadilan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari itu diikuti ratusan warga yang menyuarakan berbagai tuntutan. Di antaranya penolakan relokasi tanpa kepastian serta dorongan agar pemerintah menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sekitar Kantor Gubernur Riau.
Sementara itu, sejumlah perwakilan warga diketahui masih melakukan pertemuan dengan Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Bupati Pelalawan, unsur TNI dan Kejaksaan, serta anggota DPR RI guna membahas penyelesaian persoalan tersebut.