PEKANBARU — ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 tertanggal 13 April 2026, yang mencakup rotasi pejabat di berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar, Bapak Kajati Riau menjadi Kajati Jawa Barat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Posisi Kajati Riau kini dijabat oleh I Dewa Gede Wirajana yang sebelumnya menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung.
Selain itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Edi Handojo, juga mengalami rotasi jabatan menjadi Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung.
Posisi Wakajati Riau selanjutnya diisi oleh Adhi Prabowo yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.
Mutasi juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Furqon sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), serta Romi Rojali sebagai Asisten Intelijen (Aspin).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Rabani Meryanto, dimutasi menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Zikrullah menyebut mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan kejaksaan.