PEKANBARU - Maxim bersama Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan santunan kepada seorang mitra pengemudi di Pekanbaru yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas menjemput penumpang.
Insiden tersebut terjadi ketika pengemudi dalam perjalanan menuju lokasi penjemputan. Dari arah belakang, sepeda motor lain yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bagian kaki kanan korban.
Akibat kejadian itu, pengemudi mengalami patah tulang dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim.
Santunan Capai Rp14,6 Juta
Sebagai bentuk perlindungan terhadap mitra, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400.
Head of Subdivision Maxim Pekanbaru, Fadil Muhammad, menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen memberikan dukungan kepada mitra pengemudi yang mengalami musibah saat bekerja.
“Kami menaruh perhatian terhadap keselamatan mitra di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, kami ingin memastikan pengemudi mendapatkan dukungan yang diperlukan, baik dari sisi medis maupun pemulihan,” ujarnya.
Imbauan Tingkatkan Kewaspadaan
Fadil menjelaskan, santunan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian dari pihak pengemudi. Sementara itu, penumpang tetap berhak menerima santunan tanpa mempertimbangkan penyebab kecelakaan.
Ia juga mengimbau para pengemudi untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, termasuk menjaga jarak aman dan memperhatikan kondisi lalu lintas guna meminimalkan risiko kecelakaan.
Proses pengajuan santunan dapat dilakukan melalui kantor Maxim terdekat dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.(*)