Peristiwa yang terjadi di Panipahan beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden tersebut dinilai sebagai peringatan keras akan semakin nyata dan seriusnya ancaman narkoba di wilayah Riau.
Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan bahwa kejadian itu harus dimaknai sebagai momentum bersama untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh dan terintegrasi. Ia menekankan bahwa persoalan narkoba tidak bisa ditangani secara parsial oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat.
"Kita ketahui bahwa kejadian kemarin di Panipahan (Rokan Hilir) adalah wake up call membangunkan kita semua. Ini adalah tanggung jawab bukan hanya dari pemerintah, Pak Pangdam, Kapolda dan seluruh jajarannya tetapi tanggung jawab bersama," ucapnya di Halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (25/04/2026).
Sebagai langkah lanjutan, Kapolda menyampaikan bahwa Satgas Anti-Narkoba yang telah dibentuk akan segera dioptimalkan melalui pembentukan posko terpadu guna memperkuat koordinasi antarinstansi.
"Setelah ini Satgas Anti-Narkoba Riau yang telah dibentuk bersama-sama, seluruh stakeholder terkait membuat satu posko. Kemudian kegiatan yang kita lakukan kolaboratif, dari upaya preemtif, preventif sampai upaya penegakan hukum," tambahnya.
Ia menjelaskan, strategi pemberantasan narkoba akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan dini hingga penindakan hukum tegas terhadap jaringan peredaran narkotika.
Dalam aspek pencegahan, sektor pendidikan menjadi perhatian utama. Edukasi dianggap sebagai kunci untuk membangun kesadaran kolektif sejak usia dini, khususnya di kalangan pelajar.
"Preemtif dan preventif dari dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga seluruh ketua osis terus memberikan edukasi pemahaman agar seluruh masyarakat paham dan memiliki kesadaran kolektif," jelasnya.
Selain itu, keterlibatan masyarakat luas juga menjadi bagian penting dalam strategi ini, mulai dari komunitas hingga pelaku usaha dan pengemudi ojek online yang diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
"Kemudian dari skema lain, ada dari komunitas-komunitas masyarakat, pelaku usaha, ojek online dan seluruhnya bergerak serentak. Nanti satu bulan atau secara periodik kita melakukan evaluasi," ungkapnya.
Kapolda menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti-Narkoba bukan sekadar formalitas, melainkan simbol sekaligus instrumen gerakan bersama dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat diyakini menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran narkoba di Riau.
"Jadi pembentukan satgas adalah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman bahwa semuanya bergerak serentak." harapnya dikutip dari MCRiau.