SIAK - Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Siak Dayun Berumbung Baru 2 di Kabupaten Siak. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran prosedur, termasuk adanya sarang walet di area atas dapur.
Koordinator BGN Provinsi Riau, Achmad Wardana, menyampaikan bahwa kondisi tersebut tidak sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan dalam pengelolaan dapur program.
“Temuan ini menjadi alasan utama penghentian sementara operasional karena berpotensi memengaruhi kualitas layanan,” ujarnya.
Selain itu, hasil peninjauan lapangan juga mengungkap adanya kendala teknis lain yang mengharuskan relokasi fasilitas SPPG ke lokasi yang lebih layak. Relokasi tetap akan dilakukan di kecamatan yang sama guna memastikan distribusi layanan kepada penerima manfaat tidak terganggu.
Kebijakan penghentian sementara ini merujuk pada ketentuan teknis Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026 serta hasil evaluasi operasional yang telah dilakukan sebelumnya. BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran bantuan hingga perbaikan selesai dilaksanakan.
BGN menilai kondisi dapur yang tidak memenuhi standar berpotensi memengaruhi mutu gizi, kualitas produksi, hingga aspek keamanan pangan. Karena itu, langkah evaluasi dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan program.
Lebih lanjut, BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di wilayah Riau agar lebih memperhatikan standar operasional serta dampak lingkungan dalam pengelolaan dapur.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan optimal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat.(*)