PEKANBARU – Pemprov Riau memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Kerja Optimalisasi Pajak Daerah yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Langkah ini menjadi sinyal kuat percepatan reformasi pengelolaan pajak daerah agar lebih efektif dan terukur.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan pembahasan peningkatan pendapatan daerah telah dilakukan secara intensif sejak dua bulan terakhir. Fokus utamanya adalah merumuskan langkah konkret yang bisa segera diimplementasikan.
“Secara strategis gubernur dan Forkopimda sejak dua bulan lalu telah membahas gagasan tentang peningkatan pendapatan daerah dengan melibatkan Forkopimda,” ujar Syahrial, Senin (27/4/2026).
Syahrial ditunjuk sebagai Ketua Tim Optimalisasi Pajak Daerah yang kemudian diformalkan menjadi Tim Optimalisasi Pajak Daerah (OPAD). Tim ini dirancang dengan struktur kerja terorganisir dan berbasis kolaborasi lintas sektor.
Tim OPAD dibagi menjadi tiga satuan tugas (satgas) dengan fokus berbeda untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah, yakni:
- Satgas 1 meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak alat berat.
- Satgas 2 meliputi Pajak Air Permukaan dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
- Satgas 3 meliputi ajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Pembagian kerja ini diharapkan mempercepat identifikasi potensi pajak serta meningkatkan efektivitas pengawasan dan penagihan.
“Kita samakan persepsi hari ini, intinya semua potensi yang memungkinkan untuk peningkatan optimalisasi pendapatan akan digali,” tegas Syahrial.
Pemprov Riau menaruh optimisme tinggi terhadap dampak kebijakan ini. Sinergi lintas instansi diyakini mampu mendorong pertumbuhan fiskal daerah secara signifikan.
“Targetnya yang jelas kita punya optimisme untuk mengembalikan APBD ke dua digit,” ungkap Syahrial.