PEKANBARU - Satu tahun setelah deklarasi perjuangan Daerah Istimewa Riau (DIR) digaungkan, langkah menuju status istimewa kini memasuki fase konsolidasi dan penguatan substansi.
Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR) menegaskan perjuangan tetap berjalan secara konstitusional, tanpa euforia berlebihan namun terus menjaga ritme dukungan publik.
Ketua BPP DIR sekaligus Ketua Umum DPH LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyebut perjuangan tersebut merupakan amanah luas masyarakat yang harus dijalankan dengan pendekatan rasional dan terukur.
“Kita tetap berusaha memperjuangkannya, sebab memang amanah berbagai kalangan. Perjuangan DIR adalah perjuangan akal sehat, maka kita memang sengaja tidak menghebohkan-hebohkan,” ujarnya.
Saat ini, sekitar 130 organisasi masyarakat di Riau telah menyatakan dukungan terhadap perjuangan tersebut.
Langkah penting telah ditempuh dengan penyerahan naskah akademik dan draf RUU Daerah Istimewa Riau ke DPR RI.
Dengan tahapan administratif yang berjalan, fokus kini bergeser pada penguatan isi kajian serta konsolidasi dukungan publik.
Refleksi perjalanan perjuangan juga tengah dipersiapkan untuk menandai satu tahun deklarasi yang pertama kali digelar pada 20 Mei 2025.
Perjuangan DIR bermula dari forum diskusi masyarakat yang difasilitasi Lembaga Adat Melayu Riau di Balai Adat LAMR Pekanbaru pada 9 Mei 2025.
Selama hampir lima jam, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga unsur adat duduk bersama membahas masa depan Riau.
Forum tersebut melahirkan kesepakatan bahwa Riau dinilai layak menyandang status daerah istimewa dan meminta LAMR memimpin perjuangan.
Sejumlah organisasi yang hadir antara lain MUI, FKPMR, FKUB, FPK, DMDI, MDI, Ittihadul Muballighin, ICMI hingga Muslimat NU.
Mereka menilai Riau memiliki landasan historis, budaya, dan kontribusi ekonomi yang kuat bagi Indonesia.
Sekretaris Umum MKA LAMR, Afrizal Alang, menekankan pentingnya menggaungkan isu DIR melalui media dan ruang publik.
Sementara Ketua Umum MKA LAMR, Marjohan, mengingatkan bahwa perjuangan ini berakar pada sejarah panjang Riau dalam pembentukan Republik.
“Kita tak ingin negeri kita terus menjadi daerah perburuan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerajaan-kerajaan Melayu di Riau bergabung secara sukarela ke dalam NKRI dan menyerahkan berbagai aset serta sumber daya alam yang kini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Perjuangan DIR membawa sejumlah misi utama, antara lain, penguatan marwah dan identitas Melayu dan pengakuan nilai sejarah dan budaya Riau.
Kemudian, pengelolaan sumber daya alam yang lebih berpihak ke daerah dan ruang kewenangan lebih luas dalam pembangunan dan kebijakan fiskal.
Harapan tersebut muncul seiring besarnya kontribusi Riau terhadap devisa negara melalui sektor migas dan perkebunan.
Langkah konkret terlihat pada 7 Oktober 2025 saat naskah akademik setebal lebih dari 600 halaman diserahkan kepada Ketua DPRD Riau.
Dokumen tersebut memuat kajian ilmiah, draf regulasi, dukungan masyarakat, hingga dokumentasi perjalanan perjuangan DIR.
Datuk Seri Taufik menegaskan perjuangan ini tetap sejalan dengan semangat kebangsaan.
“Daerah Istimewa Riau ini adalah hak Riau. Ini bukan soal federalisme atau kemerdekaan, tetapi perjuangan yang sah dan bermartabat,” tegasnya.