www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD dan Pemkab Pelalawan Duduk Bersama, Matangkan Program Pembangunan 2027
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama di Riau Hanya Sampai 31 Desember 2026
Senin, 11 Mei 2026 - 20:38:12 WIB
Penerapan aturan bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di Riau hanya sementara.(ilustrasi/int)
Penerapan aturan bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama di Riau hanya sementara.(ilustrasi/int)

PEKANBARU – Pemprov Riau menerapkan kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu melampirkan KTP pemilik pertama.

Sayangnya, relaksasi administrasi ini hanya sementara saja, yakni sampai akhir tahun 2026 ini, sebagai momentum penataan ulang data kepemilikan kendaraan sekaligus mendorong proses balik nama.

Kesepakatan resmi diteken antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, dan Jasa Raharja.

Program ini dirancang sebagai solusi atas persoalan klasik, kendaraan berpindah tangan tetapi belum dibalik nama.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini. Program ini diharapkan mendorong masyarakat lebih antusias membayar pajak kendaraan sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD,” ujarnya.

Relaksasi ini berlaku di seluruh layanan Samsat di Riau, mulai dari Samsat induk, Samsat Tanjak, Samsat keliling, gerai Samsat di Mall Pelayanan Publik, hingga layanan drive thru.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan, kebijakan ini bukan permanen.

Program ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional Samsat dan bertujuan mempercepat penertiban identitas kendaraan.

“Perpanjangan pajak tanpa KTP pemilik lama diberlakukan sementara selama satu tahun. Tujuannya agar masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan,” jelasnya.

Batas waktunya tegas, hanya hingga 31 Desember 2026. Setelah itu, sanksi administratif akan kembali diberlakukan.

“Jika tidak dilakukan hingga akhir tahun, sesuai ketentuan tahun depan identitas kendaraan akan diblokir,” tegasnya.

Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, menyebut kebijakan ini sebagai solusi yang telah lama ditunggu masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sepanjang 2026 agar tahun 2027 seluruh kendaraan sudah atas nama pemilik sah,” katanya.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi hingga ke desa agar manfaat kebijakan dirasakan merata dan target peningkatan PAD tercapai maksimal.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Muhamad Hidayat, menyebut kemudahan administrasi pajak juga berdampak pada jaminan perlindungan kecelakaan lalu lintas.

“Program ini memastikan perlindungan masyarakat melalui pembayaran SWDKLLJ sekaligus membantu peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD dan Pemkab Pelalawan duduk bersama.(foto: andi/halloriau.com)DPRD dan Pemkab Pelalawan Duduk Bersama, Matangkan Program Pembangunan 2027
Ist.Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS BRK Syariah, Pemkab Karimun Wujudkan Transaksi Digital yang Mudah dan Praktis
Harga TBS kelapa sawit swadaya di Riau melemah (foto/int)Dipicu Harga Kernel Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Kembali Turun
Harga kelapa sawit mitra plasma pekan ini naik tipis (foto/int)Naik Tipis, Harga Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.900/Kg
ist.Siapkan Masa Tua yang Mandiri, BRK Syariah Ajak ASN di Anambas Tetap Produktif
  Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Hotspot Naik Lagi! Bengkalis Jadi Penyumbang Terbesar di Riau
Panen raya jagung di Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Panen Raya Kuartal II di Batang Kulim Hasilkan 1 Ton Jagung Pipil
IKA Faperta Unri resmi mengukuhkan jajaran pengurus masa bakti 2026–2030 (foto/ist)IKATANI Resmi Dilantik, Alumni Faperta Unri Siap Berjejaring dan Berdampak
Perkuat kolaborasi sektor hulu Migas hadapi tantangan geopolitik dan ketahanan energi nasional (foto/ist)Perkuat Kolaborasi Sektor Hulu Migas Hadapi Tantangan Geopolitik dan Ketahanan Energi Nasional
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho bentuk dinas baru untuk perkuat MBG dan ekonomi kreatif (foto/ist)Pemko Pekanbaru Rombak Struktur OPD, Ada Dinas Baru Perikanan dan Ekraf
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved