PEKANBARU - Ditlantas Polda Riau mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni mendatang.
Operasi yang dilaksanakan secara nasional tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan melibatkan seluruh jajaran Polres di wilayah Riau. Fokus utama kegiatan ini adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dengan aman.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Riau untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 ini, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat," ujar Jeki.
Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas setiap hari.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Penegakan hukum juga akan diperkuat dengan pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Agus, operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, tujuan Operasi Patuh 2026 adalah menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menekan fatalitas korban kecelakaan. Kita ingin mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026," kata Agus.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengusung tema "Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik". Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan menjadi instrumen utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Komposisi penegakan hukum terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penindakan manual atau non-ETLE, serta 10 persen berupa teguran simpatik kepada pengguna jalan.
Selain penindakan, aparat kepolisian juga akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi, edukasi, penyuluhan, serta kampanye keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Agus mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
"Sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 meliputi penggunaan knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan sirine dan strobo tanpa hak,'' kata Agus.
Selain itu, petugas juga akan menindak penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, travel ilegal, kendaraan angkutan barang yang digunakan mengangkut penumpang, hingga kendaraan penumpang yang tidak laik jalan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan wisata yang parkir di bahu jalan.
''Begitu juta bagi pengendara yang berkendara sambil merokok," pungkas Kakorlantas.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polda Riau berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang semakin kuat sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya dapat terus ditekan.