www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Punya 3,88 Juta Ha Sawit, Plt Gubri Ungkap Produksi CPO Riau 9,4 Juta Ton/Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Temukan Pelanggaran Izin dan Asrama Tak Layak, Disnakertrans Riau Segel Sementara LPK PT RTC
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:02:02 WIB
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)
Sidak Disnakertrans Riau berujung penghentian operasional LPK PT RTC.(foto: mcr)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menunjukkan komitmennya dalam mengawasi lembaga pelatihan kerja dengan menghentikan sementara aktivitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT RTC di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang.

Langkah tegas tersebut diambil setelah tim pengawas ketenagakerjaan melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah pelanggaran administratif yang dinilai serius, termasuk persoalan legalitas operasional lembaga tersebut.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pelatihan kerja yang berjalan tanpa kelengkapan izin yang diwajibkan.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam di lokasi, untuk persyaratan, izin, dan legalitas lainnya ternyata belum memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh negara," ujar Roni Rakhmat, Kamis (18/6/2026).

"Karena alasan mendasar itulah, kami langsung menutup sementara seluruh operasional lembaga pelatihan tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya melindungi masyarakat yang mengikuti program pelatihan kerja.

Selain menemukan persoalan perizinan, tim pengawas juga mendapati kondisi fasilitas penginapan yang disediakan bagi peserta pelatihan tidak memenuhi standar kelayakan.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan peserta selama mengikuti program pelatihan.

Disnakertrans menilai setiap lembaga pelatihan wajib memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang berlaku agar peserta memperoleh lingkungan belajar yang aman dan layak.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen internal dan data peserta, LPK PT RTC diketahui telah menjalankan aktivitas pelatihan dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

Selama periode tersebut, lembaga itu disebut telah melatih sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau.

“Dari hasil pemeriksaan, LPK ini diketahui sudah beroperasi sekitar satu tahun dan telah melatih kurang lebih 100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Riau,” kata Roni.

Fakta tersebut menjadi salah satu dasar bagi pengawas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas lembaga tersebut.

Sebagai tindak lanjut atas temuan di lapangan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau menerbitkan Berita Acara Penghentian Sementara Kegiatan atau Operasional LPK PT RTC.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh pengawas ketenagakerjaan, perwakilan manajemen perusahaan, serta diketahui oleh Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Roni menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan seluruh lembaga pelatihan kerja di Riau beroperasi sesuai ketentuan hukum.

Pemerintah juga mengingatkan seluruh penyelenggara pelatihan kerja agar melengkapi perizinan, memenuhi standar operasional, serta menyediakan fasilitas yang layak bagi peserta.

Pengawasan terhadap lembaga pelatihan kerja akan terus dilakukan guna memastikan kualitas layanan, perlindungan peserta, dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Riau Punya 3,88 Juta Hektare Sawit, SF Hariyanto Ungkap Tantangan Besar di Balik Potensi PerkebunanRiau Punya 3,88 Juta Ha Sawit, Plt Gubri Ungkap Produksi CPO Riau 9,4 Juta Ton/Tahun
Ketua Umum PD Hima Persis Pelalawan, Agung Prayoga (foto/Andy)Antrean SPBU Mengular, PD Hima Persis Pelalawan Desak Pemda dan Polres Perkuat Pengawasan SPBU
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami (foto/int)Pertamina Diminta Turun Tangan Atasi Persoalan Antrean Solar
BRK Syariah memperkuat kesiapsiagaan Anambas, serahkan pompa dan tangki air untuk masyarakat (foto/ist)BRK Syariah Perkuat Kesiapsiagaan Anambas, Serahkan Pompa dan Tangki Air untuk Masyarakat
Plt Gubri SF Hariyanto minta arahan Komisi II DPR RI terkait persoalan lahan (foto/int)Persoalan 1.075 Aset Sepanjang Tol Belum Tuntas, Plt Gubri Minta Arahan Komisi II DPR RI
  Ilustrasi warga Siak terjangkit ISPA akibat Karhutla (foto/int)1.967 Warga Siak Terserang ISPA dalam 19 Hari, Dinkes Siapkan 119.500 Masker
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto (foto/int)Pesan SF Hariyanto untuk Mahasiswa Baru UMRI: Bangun Kompetensi dan Ciptakan Inovasi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi (foto/int)70 Panel PJU di Pekanbaru Dicuri, Sejumlah Lampu Jalan Kini Padam
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/int)Tak Ada Karhutla di Pekanbaru, Wako: Asap Berasal dari Luar Riau
Ilustrasi BMKG prediksi udara Riau kabur sepanjang hari (foto/int)BMKG Prediksi Udara Riau Kabur Sepanjang Hari, Asap Berpotensi Ganggu Jarak Pandang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved