www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Program Pemutihan PKB Riau Efektif, Perpanjangan STNK Melonjak 78 Persen dalam Dua Pekan
Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:31:23 WIB
Program pemutihan pajak dongkrak layanan di Samsat Riau.(foto: int)
Program pemutihan pajak dongkrak layanan di Samsat Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemprov Riau mulai memberikan dampak signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak.

Dalam kurun waktu 1–13 Agustus 2026, jumlah layanan kendaraan di seluruh kantor Samsat se-Riau mencapai 68.955 transaksi, meningkat sekitar 35 persen dibandingkan periode yang sama pada Juli 2026.

Data tersebut menunjukkan adanya tambahan 17.869 layanan dibandingkan capaian Juli yang tercatat sebanyak 51.086 layanan.

Lonjakan ini terjadi sejak kebijakan penghapusan sanksi administratif atau denda pajak kendaraan mulai diberlakukan sepanjang Agustus 2026.

Pelaksana Sementara (PS) Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau, Kompol Vino Lestari mengatakan, tingginya angka pelayanan menjadi indikator besarnya minat masyarakat memanfaatkan program tersebut.

"Secara kasatmata, kita melihat animo masyarakat cukup tinggi. Sejak program pemutihan dilaksanakan, terlihat adanya peningkatan jumlah masyarakat yang datang ke Samsat untuk melaksanakan proses pembayaran pajak," ujar Kompol Vino Lestari, Jumat (14/8/2026).

Dari total hampir 69 ribu layanan yang tercatat, jenis pelayanan pengesahan STNK tahunan menjadi yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat.

Rinciannya meliputi pengesahan 53.251 kendaraan, naik 25 persen dibandingkan Juli yang mencapai 42.517 layanan.

Perpanjangan, 11.890 kendaraan, meningkat 78 persen dari sebelumnya 6.670 layanan.

Perubahan data kendaraan, 3.814 layanan atau melonjak sekitar 101 persen dibandingkan Juli yang hanya 1.899 layanan.

Kenaikan pada seluruh jenis layanan tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan pemutihan berhasil mendorong masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran pajak untuk kembali memenuhi kewajibannya.

Program pemutihan PKB yang berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau.

Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Kompol Vino, masyarakat yang memiliki tunggakan selama beberapa tahun tetap memperoleh kesempatan menyelesaikan kewajibannya dengan beban yang lebih ringan.

"Misalnya ada masyarakat yang belum membayar pajak selama lima tahun, pada periode pemutihan ini diberikan kesempatan untuk membayar pajak tahun terakhir dan pajak berjalan, sementara denda pajaknya dihapuskan," jelasnya.

Mengantisipasi meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang, Pembina Samsat Provinsi Riau juga menyesuaikan jam operasional pelayanan.

Apabila sebelumnya pelayanan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, selama program pemutihan berlangsung pelayanan diperpanjang hingga 15.00 WIB agar masyarakat memiliki waktu lebih leluasa mengurus administrasi kendaraannya.

Pihak Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar tidak menunda hingga akhir masa program.

"Ini momen yang tepat dan sangat bagus bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran pajak di tahun-tahun sebelumnya untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini," kata Kompol Vino.

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Riau akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Setelah periode tersebut selesai, penghapusan denda tidak lagi berlaku sehingga masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan yang tersedia.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel, MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved