www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Menhut Datang ke Ukui: Tinjau Karhutla hingga Bakti Kesehatan untuk Warga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemutihan Denda PKB Riau Masuki Hari-hari Terakhir, Ini Ketentuan Pembayarannya
Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:45:06 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif berupa denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program tersebut berlaku selama Agustus 2026 dan segera berakhir. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum masa program berakhir.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan kebijakan insentif fiskal daerah tersebut bertujuan membantu masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan yang tertunggak.

Melalui program itu, wajib pajak dapat memperoleh keringanan karena tidak lagi dibebani akumulasi denda keterlambatan pembayaran.

"Program ini diberlakukan selama satu bulan saja, khusus pada bulan Agustus. Atau akan segera berakhir, karena itu masyarakat kami imbau untuk segera memanfaatkan sebelum berakhir, karena hanya tinggal lima hari lagi," kata Ninno.

Ia menjelaskan, program penghapusan denda tersebut memberikan kesempatan kepada masyarakat yang selama ini menunda pembayaran pajak kendaraan karena terbebani tunggakan dan sanksi administrasi.

"Dengan adanya program penghapusan denda, para wajib pajak kini cukup membayarkan nilai pajak pokoknya saja sesuai dengan ketentuan formula yang telah ditetapkan pemerintah daerah," ujarnya.

Selain penghapusan denda, program tersebut juga memberikan ketentuan khusus bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan pokok pajak kendaraan selama dua tahun atau lebih setelah berakhirnya masa pajak.

Dalam skema yang telah ditetapkan, wajib pajak tidak diwajibkan melunasi seluruh tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya secara penuh.

"Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan," jelas Ninno.

Bapenda Riau mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk segera memanfaatkan program tersebut sebelum berakhir pada akhir Agustus 2026.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Menhut meninjau lokasi Karhutla dan gelar bakti kesehatan di Ukui, Pelalawan (foto/Andy)Menhut Datang ke Ukui: Tinjau Karhutla hingga Bakti Kesehatan untuk Warga
Bupati Siak, Afni mendorong Tengku Buwang Asmara jadi pahlawan nasional (foto/int)Bupati Afni Perjuangkan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional
Plt Gubri, SF Hariyanto meraih award atas inovasi pemerintahan digital (foto/int)SF Hariyanto Raih Anugerah Inovasi Pemerintahan Digital dan Kepemimpinan Kolaboratif
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria kepada Agung Nugroho dalam malam puncak Pemimpin Daerah Award 2026 di LCH Lantai 14 iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026).Walikota Agung Nugroho Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bidang Infrastruktur
Tribun Pekanbaru Award 2026.Tribun Pekanbaru Award 2026 Jadi Ajang Apresiasi Tokoh dan Pemimpin Daerah
  Presiden BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I), Fajar Nugraha (foto/Andy)Riau Diselimuti Asap, BEM ITP2I: Jangan Jadikan Karhutla Tradisi Tahunan
Ilustrasi hotspot masih membara di Riau (foto/int)Waspada Karhutla, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau, Pelalawan Capai 120 Titik
SF Hariyanto raih Anugerah Inovasi Pemerintahan Digital di Tribun Pekanbaru Award 2026.SF Hariyanto Digandjar Penghargaan Inovasi Pemerintahan Digital dan Kepemimpinan Kolaboratif
ilustrasi karhutla.Karhutla Riau Tembus 16.474 Hektare, 171 Hotspot Muncul dalam Sehari
ist.Semangat Sinergi Bagi Negeri, AHM Best Student 2026 Regional Riau Wadahi Inovasi Gen Z
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved