www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jualan Sabu Nonstop 24 Jam, Rumah IRT di Deli Serdang Digerebek Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tinggal 5 Hari Lagi, Pemprov Riau Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:43:42 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari (foto/int)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari (foto/int)

PEKANBARU - Pemprov Riau kembali memberikan keringanan kepada masyarakat melalui program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa dibebani akumulasi denda keterlambatan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ninno Wastikasari mengatakan, kebijakan insentif fiskal daerah tersebut dirancang untuk memberikan keringanan nyata kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang memiliki tunggakan kewajiban kendaraan bermotor.

Melalui program pemutihan ini, wajib pajak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan administrasi kendaraannya dengan membayar kewajiban sesuai ketentuan tanpa harus menanggung denda keterlambatan yang telah menumpuk.

"Program ini diberlakukan selama 1 bulan saja. Khusus pada bulan Agustus. Atau akan segera berakhir, karena itu masyarakat kami imbau untuk segera memanfaatkan sebelum berakhir, karena hanya tinggal 5 hari lagi," katanya.

Ninno menjelaskan, waktu pelaksanaan program tersebut memang dibuat terbatas. Karena itu, masyarakat Riau yang selama ini menunda pembayaran pajak akibat besarnya akumulasi denda diimbau segera memanfaatkan kesempatan tersebut.

Selain penghapusan denda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga memberikan skema pembebasan pokok PKB bagi wajib pajak tertentu. Fasilitas tersebut diberikan kepada masyarakat yang tercatat tidak melakukan pembayaran pokok pajak terutang selama dua tahun atau lebih sejak berakhirnya masa pajak kendaraan.

“Dengan adanya program penghapusan denda, para wajib pajak kini cukup membayarkan nilai pajak pokoknya saja sesuai dengan ketentuan formula yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ujarnya dikutip dari MCRiau.

Untuk tunggakan pajak dalam jangka waktu lama, Bapenda Riau tidak mewajibkan masyarakat membayar seluruh pokok tunggakan tahun-tahun sebelumnya secara penuh. Pemerintah telah menetapkan formula pembayaran yang lebih ringan bagi wajib pajak.

"Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan," jelasnya.

Dengan masa program yang segera berakhir, masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Riau yang masih memiliki tunggakan diharapkan tidak melewatkan kesempatan tersebut. Selain meringankan beban pembayaran, pelunasan pajak juga dapat membantu memastikan administrasi kendaraan tetap tertib.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rumah di Deli Serdang digerebek polisi yang disebut jadi sarang narkoba 24 jam (foto/detik)Jualan Sabu Nonstop 24 Jam, Rumah IRT di Deli Serdang Digerebek Polisi
Menhut meninjau lokasi Karhutla dan gelar bakti kesehatan di Ukui, Pelalawan (foto/Andy)Menhut Datang ke Ukui: Tinjau Karhutla hingga Bakti Kesehatan untuk Warga
Bupati Siak, Afni mendorong Tengku Buwang Asmara jadi pahlawan nasional (foto/int)Bupati Afni Perjuangkan Tengku Buwang Asmara Jadi Pahlawan Nasional
Plt Gubri, SF Hariyanto meraih award atas inovasi pemerintahan digital (foto/int)SF Hariyanto Raih Anugerah Inovasi Pemerintahan Digital dan Kepemimpinan Kolaboratif
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria kepada Agung Nugroho dalam malam puncak Pemimpin Daerah Award 2026 di LCH Lantai 14 iNews Tower, Jakarta, Kamis (27/8/2026).Walikota Agung Nugroho Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Bidang Infrastruktur
  Suzuki XL7 terbaru resmi diserahkan ke konsumen Riau.Suzuki Serahkan Perdana XL7 Terbaru kepada Konsumen di Riau
Presiden BEM Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I), Fajar Nugraha (foto/Andy)Riau Diselimuti Asap, BEM ITP2I: Jangan Jadikan Karhutla Tradisi Tahunan
Ilustrasi hotspot masih membara di Riau (foto/int)Waspada Karhutla, 265 Hotspot Terdeteksi di Riau, Pelalawan Capai 120 Titik
SF Hariyanto raih Anugerah Inovasi Pemerintahan Digital di Tribun Pekanbaru Award 2026.SF Hariyanto Digandjar Penghargaan Inovasi Pemerintahan Digital dan Kepemimpinan Kolaboratif
ilustrasi karhutla.Karhutla Riau Tembus 16.474 Hektare, 171 Hotspot Muncul dalam Sehari
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved