PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap indikasi kebakaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menilai perusahaan, khususnya yang memiliki wilayah konsesi, memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla mencegah kebakaran meluas.
Menurutnya, perusahaan memiliki pemahaman terhadap karakteristik wilayah operasional, akses sumber air, ketersediaan personel, hingga sarana dan prasarana pemadaman yang dapat dimanfaatkan untuk menangani kebakaran sejak dini.
“Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Di wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Setiap hotspot harus ditangani sebelum berkembang menjadi titik api besar,” ujar SF Hariyanto di Polda Riau, Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan kemampuan perusahaan dalam melakukan pemantauan wilayah konsesi harus menjadi bagian dari sistem penanggulangan karhutla secara terpadu.
Setiap indikasi kebakaran, kata dia, harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang dan menyebar ke wilayah lain.
SF Hariyanto juga meminta perusahaan yang berada di sekitar kawasan rawan karhutla dapat menjadi mitra terdekat Satgas Karhutla dalam melakukan penanganan di lapangan.
Dukungan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya dinilai dapat mempercepat penanganan ketika ditemukan titik panas maupun titik api.
“Di wilayah sekitar konsesi, perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lainnya,” jelasnya.
SF Hariyanto menegaskan, penguatan kolaborasi tersebut tidak berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak.
Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan wajib memastikan kesiapsiagaan serta langkah pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Pemprov Riau, lanjutnya, juga akan memperhatikan tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan serta membantu penanganan kebakaran di lapangan akan diberikan apresiasi. Sebaliknya, perusahaan yang masih memiliki kekurangan diminta segera melakukan pembenahan.
“Kami akan bersikap adil. Bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” katanya.
Di samping pendekatan kolaboratif, Pemprov Riau memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla, terutama apabila ditemukan unsur kesengajaan, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sedangkan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau terdapat unsur kesengajaan, maka penanganan hukum akan dilaksanakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
SF Hariyanto mengajak pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla.
Menurutnya, kerja sama seluruh pihak menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus melindungi lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat.
“Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat,” pungkasnya.(*)