PEKANBARU - Sebaran titik panas atau hotspot di wilayah Sumatera mencapai sekitar 2.000 titik pada Minggu (27/9/2026) pagi, dengan konsentrasi terbesar berada di Sumsel yang mencapai 1.468 titik.
Dari total tersebut, Sumsel menyumbang sekitar tiga perempat dari seluruh hotspot yang terpantau di Sumatera.
Kondisi ini membuat perhatian terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut menjadi jauh lebih besar dibandingkan wilayah Sumatera lainnya.
"Total titik panas wilayah Sumatera pagi ini ada sekitar 2.000 titik," ujar Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Alfa Nataris.
Selain Sumsel, hotspot juga terpantau di sejumlah provinsi lainnya. Rinciannya yakni Aceh satu titik, Bengkulu 26 titik, Jambi 126 titik, Lampung 197 titik, Kepri lima titik, serta Kepulauan Babel 170 titik.
Sementara itu, Riau mencatat tujuh hotspot. Angka tersebut tersebar di Kabupaten Siak satu titik, Kabupaten Inhil empat titik dan Kota Dumai dua titik.
Besarnya kontribusi Sumsel menjadi faktor utama tingginya total hotspot Sumatera pada Minggu pagi. Dengan 1.468 titik, jumlah hotspot di provinsi tersebut jauh melampaui daerah lain yang terpantau BMKG.
Jambi berada di posisi berikutnya dengan 126 titik, disusul Lampung 197 titik dan Babel 170 titik. Sementara provinsi lain mencatat jumlah yang relatif lebih rendah.
Data hotspot ini menunjukkan bahwa distribusi titik panas di Sumatera tidak merata. Konsentrasi yang sangat besar di satu wilayah menjadi indikator penting dalam pemantauan potensi karhutla, meski hotspot tidak otomatis berarti seluruh titik merupakan kebakaran hutan dan lahan.
Hotspot merupakan indikasi adanya anomali suhu permukaan yang terdeteksi satelit. Karena itu, diperlukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah titik tersebut berkaitan dengan kebakaran atau sumber panas lainnya.
Berbeda dengan kondisi di Sumsel, jumlah hotspot di Riau pada pagi hari terpantau relatif rendah, yakni tujuh titik.
Kabupaten Inhil menjadi daerah dengan jumlah hotspot terbanyak di Riau, yakni empat titik. Selanjutnya Kota Dumai dua titik dan Kabupaten Siak satu titik.
Meski jumlahnya rendah, pemantauan tetap diperlukan karena kondisi cuaca dan faktor lingkungan dapat memengaruhi perkembangan titik panas.
Terlebih, hotspot dapat berubah dalam waktu relatif cepat mengikuti kondisi atmosfer, tutupan lahan, kelembapan dan aktivitas pembakaran.