PEKANBARU – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat tujuh titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah Riau pada Minggu (4/10/2026). Sementara itu, jumlah hotspot di Pulau Sumatera mencapai 2.470 titik.
Petugas BMKG Stasiun Pekanbaru, Mari Frystine, mengatakan hotspot di Riau tersebar di lima kabupaten. Titik panas tersebut terpantau di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
"Total titik panas (hotspot) wilayah Sumatera sebanyak 2.470," kata Mari.
Dari jumlah tersebut, Riau menyumbang tujuh hotspot. Rinciannya, satu titik berada di Kabupaten Kampar, satu di Pelalawan, satu di Kuantan Singingi, tiga di Indragiri Hulu, dan satu titik di Indragiri Hilir.
Hotspot terbanyak di Sumatera masih terpantau di Sumatera Selatan dengan 1.927 titik. Selanjutnya Bangka Belitung 270 titik, Lampung 166 titik, Jambi 94 titik, Sumatera Barat tiga titik, Kepulauan Riau dua titik, serta Bengkulu dan Riau masing-masing satu dan tujuh titik.
Selain memantau sebaran hotspot, BMKG juga mencatat kondisi jarak pandang di sejumlah wilayah Riau pada pukul 16.00 WIB.
Di Kota Pekanbaru, jarak pandang tercatat sekitar 3,5 kilometer dan masih dipengaruhi asap. Kondisi serupa juga terjadi di Tambang dengan jarak pandang lima kilometer akibat asap.
Sementara di Pelalawan, jarak pandang mencapai lima kilometer dalam kondisi hujan ringan disertai asap. Sedangkan Rengat memiliki jarak pandang lima kilometer dengan kondisi cuaca hujan petir.
"Untuk visibility update pukul 16.00 WIB, Pekanbaru tiga setengah kilometer karena asap, Rengat lima kilometer dengan hujan petir, Pelalawan lima kilometer dengan hujan ringan dan asap, serta Tambang lima kilometer karena asap," jelas Mari.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meski jumlah hotspot di Riau relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Sumatera, asap masih memengaruhi jarak pandang di beberapa wilayah.
BMKG mengimbau masyarakat tetap memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi kualitas udara, terutama bagi warga yang melakukan aktivitas di luar ruangan maupun pengguna transportasi yang melintas di wilayah dengan jarak pandang terbatas.