Agung Nugroho Kaji Pajak Parkir Indomaret-Alfamart, Pastikan UMKM Bebas Biaya
Selasa, 17 Juni 2025 - 14:27:45 WIB
PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mewacanakan pengenaan pajak parkir bagi gerai-gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Wacana ini muncul sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menata sistem perpajakan dan parkir secara adil, sembari memastikan tidak membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan Indomaret dan Alfamart sebagai wajib pajak kembali. Tentu masyarakat yang berbelanja di sana tetap mendapat fasilitas parkir gratis,” kata Agung, pada Senin (16/6/2025).
Kebijakan serupa, dengan perlakuan khusus, juga akan dipertimbangkan bagi pelaku UMKM. Penataan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap memperhatikan lokasi usaha agar tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Agung Nugroho menekankan prinsip keadilan dalam setiap kebijakan yang diambil. "Kami juga harus adil. Jangan sampai kebijakan yang kami ambil justru makin menekan kondisi ekonomi masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semua opsi akan dikaji secara matang, karena tujuan utama Pemko adalah mendorong pertumbuhan ekonomi warga Pekanbaru sambil tetap menjaga penataan kota secara keseluruhan.
Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk terus mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil, tanpa mengabaikan kepentingan penataan kota secara menyeluruh, demikian dilansir dari Media Center Riau.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :