PEKANBARU – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2025 menghadapi tantangan besar. Keterbatasan ruang fiskal akibat beban utang sekitar Rp500 miliar membuat pembangunan di ibu kota Provinsi Riau itu terancam tersendat.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, kini harus menanggung warisan utang dari pemerintahan sebelumnya.
Agung mengakui kondisi tersebut sangat membatasi ruang gerak Pemko dalam merealisasikan program pembangunan yang sudah direncanakan.
“APBD Perubahan ini pada dasarnya sama dengan harapan masyarakat. Saya sebenarnya ingin cepat membangun kota ini. Namun, kami dalam kondisi ruang fiskal yang sangat sempit, bahkan ada utang yang harus dibayar,” ujar Agung, Kamis (18/9/2025).
Meski dihadapkan pada situasi sulit, Agung menegaskan Pemko tetap berkomitmen memberikan stimulus bagi masyarakat. Apalagi, kondisi ekonomi warga Pekanbaru juga masih belum sepenuhnya stabil.
“Kondisi ekonomi masyarakat kita juga tidak stabil. Karena itu, mungkin ada penyesuaian atau penundaan pekerjaan yang harus dilaksanakan tahun ini,” ucapnya.
Program Pembangunan Bisa Tertunda
Sejumlah program pembangunan yang semestinya dikerjakan tahun ini kemungkinan harus ditunda hingga tahun depan. Namun, Agung menekankan pemerintah tidak akan menyerah pada keadaan.
“Kami akan terus mencari solusi dengan bantuan dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Agung juga menekankan bahwa pembangunan Pekanbaru tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah kota. Dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat tetap sangat dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan.
“Kami terus berkomunikasi aktif dengan gubernur dan pemerintah pusat, supaya pembangunan di Pekanbaru bisa terus berlanjut,” pungkasnya.