PEKANBARU – Satu unit angkutan sampah mandiri kedapatan masih beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada Rabu (9/7/2025).
Tim Satgas Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mengamankan kendaraan tersebut.
Mobil pick-up pengangkut sampah itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan dari sopir dan kernetnya.
Pringadi Simarmata, sopir angkutan mandiri, mengaku masih beroperasi karena alasan ekonomi.
"Karena sudah terbiasa mengangkut di sana makanya sampai sekarang masih mengangkut sampah di sana," aku Pringadi, yang juga mengakui belum bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari laporan LPS di Kelurahan Lembah Sari.
"Kami awalnya mendapat laporan dari LPS di Kelurahan Lembah Sari, maka kami pun koordinasi dengan Satpol PP terkait pelanggaran perda itu," jelasnya.
Reza mengimbau seluruh angkutan sampah mandiri untuk tidak lagi beroperasi secara ilegal dan disarankan bergabung dengan LPS di setiap kelurahan.
"Ini untuk tertib pembuangan dan pengangkutan sampahnya, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah," terangnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa sopir angkutan mandiri tersebut akhirnya membayar denda sebesar Rp500.000.
Pengemudi juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi secara ilegal.
Zulfahmi menyatakan bahwa penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kami sudah melaksanakan penindakan perda, pertama kami berikan edukasi dan pembinaan," paparnya.
Zulfahmi mengingatkan agar pengemudi mematuhi ketentuan pemerintah kota, di mana pengangkutan sampah saat ini harus dilakukan oleh armada LPS.
Pengemudi angkutan mandiri tersebut telah menyanggupi untuk bergabung dengan LPS dan denda yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah Kota Pekanbaru.
"Yang bersangkutan sudah menyanggupi, dan siap bergabung dengan LPS," tutupnya dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)