www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Angkutan Sampah Mandiri di Pekanbaru Terjaring Razia, Sopir Didenda Rp500 Ribu dan Diminta Gabung LPS
Rabu, 09 Juli 2025 - 20:06:36 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian bersama Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mendampingi sopir angkutan sampah mandiri yang terjaring tim satgas bersama Satpol PP Kota Pekanbaru.  (Foto: Tribun Pekanbaru)
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian bersama Plt Kadis LHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mendampingi sopir angkutan sampah mandiri yang terjaring tim satgas bersama Satpol PP Kota Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)

PEKANBARU – Satu unit angkutan sampah mandiri kedapatan masih beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, pada Rabu (9/7/2025). 

Tim Satgas Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mengamankan kendaraan tersebut.

Mobil pick-up pengangkut sampah itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dimintai keterangan dari sopir dan kernetnya.

Pringadi Simarmata, sopir angkutan mandiri, mengaku masih beroperasi karena alasan ekonomi. 

"Karena sudah terbiasa mengangkut di sana makanya sampai sekarang masih mengangkut sampah di sana," aku Pringadi, yang juga mengakui belum bergabung dengan Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari laporan LPS di Kelurahan Lembah Sari. 

"Kami awalnya mendapat laporan dari LPS di Kelurahan Lembah Sari, maka kami pun koordinasi dengan Satpol PP terkait pelanggaran perda itu," jelasnya.

Reza mengimbau seluruh angkutan sampah mandiri untuk tidak lagi beroperasi secara ilegal dan disarankan bergabung dengan LPS di setiap kelurahan. 

"Ini untuk tertib pembuangan dan pengangkutan sampahnya, sehingga tidak ada lagi tumpukan sampah," terangnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa sopir angkutan mandiri tersebut akhirnya membayar denda sebesar Rp500.000. 

Pengemudi juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi lagi secara ilegal.

Zulfahmi menyatakan bahwa penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. 

"Kami sudah melaksanakan penindakan perda, pertama kami berikan edukasi dan pembinaan," paparnya.

Zulfahmi mengingatkan agar pengemudi mematuhi ketentuan pemerintah kota, di mana pengangkutan sampah saat ini harus dilakukan oleh armada LPS. 

Pengemudi angkutan mandiri tersebut telah menyanggupi untuk bergabung dengan LPS dan denda yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah Kota Pekanbaru.

"Yang bersangkutan sudah menyanggupi, dan siap bergabung dengan LPS," tutupnya dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Skandal pungli rekrutmen THL di RSD Madani Pekanbaru (foto/int)Hampir 50 Honorer Bongkar Pungli di RSD Madani Pekanbaru ke Inspektorat
Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Norpendike Prakarsa (foto/int)Investasi di Pekanbaru Tembus Rp1,32 T pada Triwulan I 2025
Pengukuhan pengurus PGRI Pelalawan Masa Bakti XXIII Periode 2025–2030 (foto/Andy)Pengukuhan Pengurus PGRI Pelalawan, Ini Pesan Bupati Zukri
(Ki-ka) Ketum DPP Astindo Pauline, Director Tourism Malaysia for Sumatera Market, Rosalina dan Ketua Astindo Riau, Harpina di Table Top B2B 2025 (foto/riki)Melalui Table Top B2B Astindo, Travel Riau Bahas Bisnis dengan Vendor Internasional
Ilustrasi Karhutla masih rawan muncul di Riau selama musim kemarau (foto/int)Berhari-hari Jadi Provinsi Terbanyak Hotspot, Kini Riau Nihil Titik Panas
  Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan (foto/rri)Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, 5 Perempuan Diselamatkan
Mahkota Kesultanan Siak kembali ke Riau setelah 80 tahun (foto/int)Mahkota Kesultanan Siak Kembali Setelah 80 Tahun, Jadi Magnet Utama Pameran HUT ke-68 Provinsi Riau
Ketua SPS Riau, Saidul Tombang, memotong tumpeng dalam peringatan HUT ke-79 SPS Riau di Dumai (foto/bambang)Puncak HUT SPS Riau di Dumai: Momentum Perkuat Literasi Media bagi Pelajar
Komisi I DPRD Pekanbaru segera panggil pihak Apjatel dan OPD terkait semrawut kabel optik (foto/int)Tindak Lanjut Kabel Optik Semrawut di Pekanbaru, Komisi I Segera Panggil Apjatel dan OPD Terkait
SIEXPO 2025 diramaikan puluhan merek alat berat dan produk pupuk berkualitas (foto/ist)SIEXPO 2025 Diramaikan Puluhan Alat Berat dan Produk Pupuk Unggulan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved