PEKANBARU– Rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengalihkan pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) dinilai harus dipersiapkan secara menyeluruh dan tidak hanya matang di atas kertas. Kesiapan armada dan fasilitas pendukung lainnya menjadi perhatian utama DPRD Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) sebagai pihak yang bertanggung jawab, harus memastikan kesiapan armada di setiap kelurahan sebelum sistem baru dijalankan.
"Kami tidak ingin ini hanya sekadar wacana. Jangan sampai saat sudah dijalankan, malah timbul persoalan karena armada tidak siap. Dampaknya, sampah bisa menumpuk dan tidak terangkut," ujar Nurul, Kamis (29/5/2025).
Selain armada, keberadaan dan jumlah transdepo juga menjadi sorotan. Saat ini, baru dua transdepo yang disiapkan masing-masing di wilayah Kulim dan Rumbai. Nurul menilai, itu belum cukup untuk menampung volume sampah di seluruh kota.
"Wilayah Panam seperti Bina Widya dan Tuah Madani, termasuk Marpoyan Damai, merupakan penyumbang tonase sampah harian yang cukup besar. Maka, transdepo tambahan di area ini wajib dibangun," tegasnya.
Nurul juga mengingatkan bahwa sistem swakelola melalui LPS harus benar-benar terealisasi dengan baik di lapangan. Ia menolak sistem lama yang kembali mengandalkan pihak ketiga.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Pekanbaru, Reza Aulia, menjelaskan bahwa jumlah armada di setiap LPS akan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
"Jumlah armada bervariasi, rata-rata 2 hingga 3 unit per LPS, tergantung cakupan dan luas wilayah. Nantinya, armada LPS akan memiliki tanda khusus agar mudah dikenali masyarakat," jelas Reza.
Terkait dengan keberadaan angkutan sampah mandiri, Reza menambahkan bahwa DLHK telah meminta kepada LPS di tingkat kelurahan untuk tetap mengakomodasi dan memberdayakan angkutan-angkutan tersebut.
"Kami dorong LPS agar memprioritaskan angkutan mandiri yang sudah ada di wilayahnya masing-masing. Mereka tetap terdata di DLHK, agar pengelolaan sampah tetap terkoordinasi," tutupnya, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)