PEKANBARU - Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi perizinan terus menelusuri persoalan tiang-tiang dan kabel fiber optik yang semrawut dan menggantung di berbagai sudut kota, termasuk akan menggali informasi siapa yang paling pertanggung jawaban atas persoalan atas persoalan tersebut.
"Hasil rapat kemarin kita banyak informasi yang kita dari Empat OPD. Ada Diskominfo, DPMPTSP, PUPR dan Satpol PP, jadi kita ingin menggali lebih dalam siapa yang paling bertanggung jawab untuk merapikan kabel-kabel fiber optik yang berseliweran di Pekanbaru," kata Firmansyah, Selasa (5/8/2025).
Firmansyah menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan kabel semrawut ini terus berlarut-larut tanpa ada kejelasan penanggung jawab.
"Yang jelas, selain mengganggu keindahan tatanan kota di Pekanbaru kabel-kabel ini mengancam keselamatan jiwa bahkan ada korban juga. Kita ingin penataan kabel-kabel fiber optik ini lebih rapi dan yang jelas tidak berseliweran di jalanan," tegasnya.
Ia juga meminta kerjasama seluruh provider yang beroperasi di Kota Pekanbaru agar ikut bertanggungjawab dalam penataan semrawutnya tiang-tiang kabel jaringan.
"Kami mengingatkan pentingnya penataan tiang-tiang dan kabel fiber optik sebagai bagian dari wajah kota karena dampaknya itu merasakan masyarakat Pekanbaru," ujarnya.
Komisi I berencana memanggil sejumlah OPD hingga para penyedia layanan internet dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel) wilayah Riau, Rabu (5/8/2025) esok, untuk dimintai penjelasan dan tanggung jawab mereka atas pemasangan kabel.
"Kita ingin sharing duduk bersama dan tak ada yang saling melempar tanggung jawab, jadi kita harus duduk bersama dan merumuskan dan merujuk sampai mengambil tindakan penertiban kabel-kabel fiber optik ini," sebut Firmansyah.
Penulis: Mimi
Editor: Riki