PEKANBARU — Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendapat sorotan positif dari DPRD Kota Pekanbaru. Komisi II yang membidangi keuangan memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga pekan keempat Agustus 2025 telah menembus angka Rp739 miliar, atau sekitar 62,5 persen dari target tahunan sebesar Rp1,185 triliun.
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, MH, menyebut capaian ini sebagai sinyal positif bahwa Bapenda berada di jalur yang tepat. Namun, ia juga memberikan catatan penting agar tidak terjadi kelengahan di sisa waktu menjelang akhir tahun.
“Hasil ini terungkap dalam rapat kemarin bersama Bapenda. Capaian Rp739 miliar menunjukkan tren positif. Namun, kami berharap semangat ini terus dijaga agar target bisa benar-benar tercapai,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Beberapa objek pajak yang menjadi andalan Bapenda Pekanbaru antara lain pajak reklame, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, serta pajak barang dan jasa tertentu seperti restoran, hotel, hiburan, parkir, dan tenaga listrik.
Tahun ini, Bapenda mendapat tambahan dua objek baru yang diharapkan menjadi penopang signifikan bagi PAD, yaitu pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kedua jenis pajak ini dinilai memiliki potensi besar mengingat tingginya mobilitas kendaraan di Pekanbaru.
“Kami dari Komisi II tentu mendukung optimisme Bapenda. Apalagi ada tambahan potensi dari sektor kendaraan bermotor dan BBNKB. Ini bisa menjadi kunci untuk mengejar sisa target sekitar Rp400 miliar,” kata Zainal Arifin, yang juga politisi senior Partai Gerindra.
Meski memberikan dukungan, Zainal Arifin juga mengingatkan Bapenda untuk tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan tugas, apalagi saat ini struktur kepemimpinan dan jajaran pegawai Bapenda diisi oleh wajah-wajah baru.
“Kami berharap tidak ada alasan untuk tidak mencapai target. Jangan sampai ada permainan atau kebocoran. Pegawai baru berarti semangat baru, dan harus diiringi dengan integritas tinggi,” tegasnya.
Komisi II juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, demi memastikan seluruh potensi pajak yang ada dapat digali secara maksimal dan akuntabel.
Dengan sisa waktu empat bulan hingga tutup tahun 2025, Bapenda Pekanbaru dihadapkan pada tantangan besar untuk menuntaskan target PAD. Namun dengan kerja keras, sistem yang baik, dan komitmen semua pihak, harapan untuk menembus angka Rp1,185 triliun diyakini bukanlah hal mustahil.