www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Klan Marquez Kuasai MotoGP 2025: Marc Juara Dunia, Alex Runner-up
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aktivis Unri Khariq Anhar Ditahan, LBH Sebut Kriminalisasi Kritik Publik
Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:30:02 WIB
Aktivis Unri, Khariq Anhar ditahan penyidik Polda Metro Jaya (foto/int)
Aktivis Unri, Khariq Anhar ditahan penyidik Polda Metro Jaya (foto/int)

PEKANBARU – Aktivis mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, resmi ditahan penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/8/2025). Penahanan itu dilakukan setelah ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Rekan Khariq, Sekar, menyampaikan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah rampung sebelum penahanan dilakukan.

"Khariq sudah selesai BAP, langsung ditahan per hari ini. Informasi dari tim hukum, teman-teman bisa menjenguk ke tahti PMJ, meski ada aturan besuk," ujarnya, Sabtu (30/8/2025).

Penangkapan terhadap Khariq terjadi pada Jumat sekitar pukul 08.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, saat ia hendak pulang ke Pekanbaru usai mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI sehari sebelumnya. Ia ditangkap oleh lima anggota kepolisian tanpa ditunjukkan surat perintah resmi.

Menurut penyidik, Khariq telah ditetapkan sebagai tersangka terkait unggahan akun "Aliansi Mahasiswa Penggugat" pada 27 Agustus 2025. Ia dijerat Pasal 32 ayat (1), Pasal 32 ayat (2), dan Pasal 35 UU ITE karena dianggap mengubah konten jurnalistik dari media Redaksikota.com yang memuat pernyataan Ketua KSPI Said Iqbal.

Dalam unggahan itu, kalimat "jangan gabung aksi" diubah menjadi "segera gabung aksi", sementara frasa "ini murni isu buruh" diganti dengan "ini murni gerakan rakyat Indonesia". Postingan tersebut kini telah dihapus, termasuk akun media sosial yang memuatnya.

Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, menilai proses hukum yang menjerat Khariq penuh kejanggalan. Menurutnya, sejak awal penangkapan hingga penetapan tersangka, aparat terlihat sudah menargetkan Khariq.

"Ia dijemput lalu langsung ditetapkan sebagai tersangka tanpa diambil keterangan terlebih dahulu. Proses ini tidak mencerminkan asas keadilan," tegas Andri.

LBH Pekanbaru mendesak Komnas HAM turun tangan mengawal kasus ini. Andri menambahkan, kondisi masyarakat yang penuh keresahan seharusnya disikapi dengan dialog, bukan pembungkaman.

"Masyarakat sudah jenuh dengan ketidakjelasan pemerintah. Menggunakan UU ITE untuk membungkam ekspresi justru melanggar prinsip demokrasi," ucapnya.

Informasi yang dihimpun, selama pemeriksaan di Subdit IV Siber Polda Metro Jaya, Khariq bahkan dikabarkan mengalami kekerasan fisik dan bentakan aparat.
Sementara itu, perwakilan LBH Pers, Mustafa Layong, menilai pasal yang disangkakan kepada Khariq tidak memenuhi unsur tindak pidana.

"Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE yang dituduhkan hanya dalih untuk meredam kritik publik. Yang sebenarnya terjadi adalah upaya penggembosan aksi massa dan pembungkaman kebebasan berekspresi," tegasnya.

Penulis: Dini
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sejarah Baru MotoGP dua bersaudara Marquez duduki puncak klasemen musim 2025 (foto/Sc IG MotoGP)Klan Marquez Kuasai MotoGP 2025: Marc Juara Dunia, Alex Runner-up
Ist.SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi, dan Keadilan bagi Provinsi Riau
AJI Pekanbaru gelar workshop dan fellowship jurnalisme solutif untuk lanskap berkelanjutan (foto/Andy)AJI Pekanbaru Gelar Workshop dan Fellowship Jurnalisme Solutif untuk Lanskap Berkelanjutan
PPJI Riau gelar pelatihan dan sertifikasi food handler dan CDP (foto/Mimi)PPJI Riau Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Food Handler dan CDP
InJourney Airports ramah difabel, Bandara SSK II salurkan bantuan kacamata bantuan untuk siswa (foto/Yuni)InJourney Airports Ramah Difabel, Bandara SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa
  Satgas Pangan Kampar gencar sidak pasar dan mini market (foto/rri)Jual Beras di Atas HET, Satgas Pangan Tegur Pedagang di Kampar
AMSI Riau menyelenggarakan workshop dengan tajuk Optimasi News Video di Media Sosial di Pekanbaru (foto/Fitri)AMSI Riau Gelar Workshop dengan Tajuk Optimasi News Video di Medsos
SampoernaFest perdana di Pekanbaru, Bank Sampoerna ajak masyarakat melek finansial digital (foto/riki)SampoernaFest Hadir di Pekanbaru, Bank Sampoerna Gaungkan Literasi Keuangan dengan Cara Seru
Pencarian enam hari berakhir duka, warga Bengkalis ditemukan meninggal di kebun sawit (foto/int)Hilang Saat Panen Sawit, Warga Bengkalis Ditemukan Meninggal Setelah 6 Hari Pencarian  
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut (foto/Tata)JPO di Jalan Sudirman Rawan Ambruk, Pemko Pekanbaru Siapkan Pembongkaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved