PEKANBARU – Setelah sebulan diberlakukan, pembatasan operasional truk bertonase besar di Kota Pekanbaru masih kerap dilanggar.
Banyak sopir truk yang nekat memasuki jalan kota di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Pemandangan ini terlihat di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, pada Rabu (3/9/2025). Sebuah truk kedapatan mencoba menerobos masuk melalui Jalan HR Soebrantas.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga di lokasi langsung mengambil tindakan tegas.
"Kami langsung halau di lokasi, kami ingatkan untuk memutar ke jalan lintas yang ada," tegas Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas.
Menurutnya, kendaraan harus melintas sesuai jadwal, yaitu pukul 22.00 WIB hingga 5.00 WIB. Truk yang kedapatan melanggar akan langsung ditilang.
Khairunnas memastikan petugas Dishub setiap hari berjaga di kawasan tersebut karena ramai dilintasi truk.
Ia menambahkan, Dishub Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan sudah melakukan sosialisasi dan penindakan sejak awal Agustus 2025.
"Selama satu bulan dinas perhubungan bersama aparat gabungan sudah melakukan serangkaian razia dan penindakan," katanya.
Meskipun demikian, pelanggaran masih terjadi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak truk-truk yang nekat menerobos dan melanggar rambu pembatasan operasional angkutan barang.