PEKANBARU - Hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 ke DPRD Kota Pekanbaru.
Padahal menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, idealnya APBD-P 2025 sudah bisa diketuk palu pada akhir September. Maka dari itu, semakin cepat dokumen diserahkan maka pembahasan akan semakin optimal.
"Dalam rapat Banggar dengan TAPD kemarin, mereka menyampaikan akan segera mengantarkan draft KUA. Kita dari DPRD juga sudah secara resmi menyurati agar Pemko segera mengirimkan bahannya, mengingat keterbatasan waktu yang kita miliki," kata Isa Lahamid, Selasa (9/9/2025).
Isa menyebut, idealnya APBD-P 2025 sudah bisa diketuk palu pada akhir September. Maka dari itu, semakin cepat dokumen diserahkan maka pembahasan akan semakin optimal.
"Kita berharap lebih cepat lebih bagus. Begitu juga APBD murni 2026 juga belum kita terima," ucapnya.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab keterlambatan draft KUA-PPAS APBD-P 2025 belum diserahkan ke DPRD adalah penyesuaian program dengan RPJMD yang baru disahkan pertengahan Agustus.
"Tentu APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 harus mengacu pada RPJMD. Mungkin, Pemko butuh waktu untuk penyesuaian sesuai visi misi Walikota terpilih," jelasnya.
Politisi PKS ini menilai proses efisiensi anggaran yang dilakukan Pemko Pekanbaru pada tahun ini turut menyita waktu sehingga berpengaruh pada keterlambatan penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD-P 2025 dan APBD Murni 2026.
"Harapan kami seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan APBD bisa berjalan sesuai target," sebut Isa.