PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
Fokus utama anggaran tersebut adalah menyelesaikan beban tunda bayar yang mencapai Rp500 miliar dan memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa penyelesaian tunda bayar merupakan prioritas utama, sedangkan perbaikan jalan berlubang berada di posisi kedua.
"Kalau bisa semuanya kita selesaikan, tunda bayar itu prioritas kita. Prioritas kedua memperbaiki jalan berlobang," ujar Markarius, Rabu (24/9/2025).
Beban utang ini berasal dari tahun anggaran 2024, di mana realisasi APBD hanya mencapai Rp2,8 triliun dari total Rp3,2 triliun.
Namun, Markarius memastikan bahwa anggaran perubahan akan dialokasikan secara signifikan untuk perbaikan jalan karena masalah pengelolaan sampah sudah tuntas.
"Alhamdulillah persoalan sampah sudah tuntas. Jadi untuk anggaran perubahan ini bisa kita geser ke jalan berlobang dan tunda bayar. Porsi anggaran untuk jalan akan cukup besar," jelasnya.
Markarius menambahkan, alokasi anggaran kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan didasarkan pada target kinerja, bukan pemerataan.
"Anggaran harus dikelola akuntabel dan transparan. Prinsip tata kelola yang baik harus kita pegang supaya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK bisa kembali diraih," tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko telah menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD 2025 senilai Rp3,210 triliun.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani pada rapat paripurna, Kamis (18/9/2025) malam.