PEKANBARU - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Bima, Kecamatan Binawidya.
Bangunan yang berada tepat di depan Rumah Sakit (RS) Prima tersebut dibongkar karena berdiri di atas Daerah Milik Jalan (DMJ), sebagai langkah awal untuk program perbaikan atau overlay jalan di ruas tersebut.
Total ada 46 bangunan yang ditertibkan, sebagian besar merupakan lapak dan kios pedagang. Untuk mempercepat proses, Dinas PUPR mengerahkan dua unit ekskavator.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, memastikan proses penertiban berjalan kondusif tanpa ada perlawanan.
Bahkan, sebagian besar penghuni memilih untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Penertiban ini dilakukan karena akan ada pekerjaan overlay di jalan ini, sesuai program Bapak Walikota untuk memperbaiki jalan-jalan rusak. Sebelumnya juga sudah kami sosialisasikan ke RT, RW, dan warga setempat," ujar Yuliarso.
Ia menambahkan, mayoritas warga menerima langkah tersebut karena memahami bahwa bangunan mereka berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya.
"Target pembongkaran selesai hari ini. Alhamdulillah warga cukup kooperatif," tambahnya.
Setelah pembongkaran, Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, menyatakan pihaknya akan segera memulai pembangunan drainase baru sebelum pekerjaan overlay dilakukan.
"Kita buat dulu drainasenya, lalu lanjut overlay. Panjang ruas yang dikerjakan sekitar 170 meter," jelas Edward.
Edward Riansyah menargetkan seluruh pekerjaan perbaikan jalan ini rampung dalam waktu sekitar 10 hari agar arus lalu lintas di kawasan tersebut kembali lancar.
"Mulai hari ini langsung kita kerjakan. Mudah-mudahan cepat selesai," tutupnya.