PEKANBARU – Kemacetan masih menjadi persoalan harian di Kota Pekanbaru. Padatnya arus lalu lintas sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi para pengendara di jalan-jalan utama kota.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan dua langkah solusi untuk mengurai kemacetan tersebut dalam waktu dekat.
Solusi pertama adalah rencana pelebaran Jalan HR Soebrantas, yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
Jalan HR Soebrantas menjadi salah satu ruas vital karena menghubungkan pusat Kota Pekanbaru dengan wilayah perbatasan Kabupaten Kampar.
Pelebaran jalan akan dilakukan dengan menambah satu lajur di setiap arah. Saat ini, jalan tersebut memiliki dua jalur dengan tiga lajur di masing-masing jalur, dan nantinya akan menjadi empat lajur per jalur.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait rencana pelebaran tersebut.
“Terkait pelebaran untuk penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas, kami sudah bahas dengan Dinas PUPR Provinsi Riau,” ujar Agung, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Senin (13/10/2025).
Menurutnya, proyek ini akan dilaksanakan secara berbagi kewenangan antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau.
“Pemerintah kota akan bertanggung jawab terhadap ganti rugi pembebasan lahan, sedangkan pembangunan fisik akan dilakukan oleh pemerintah provinsi,” jelasnya.
Agung menambahkan, pembebasan lahan untuk proyek pelebaran jalan direncanakan berlangsung pada tahun 2027, meski ia berharap prosesnya bisa dilakukan lebih cepat.
Selain pelebaran HR Soebrantas, Pemko Pekanbaru juga tengah mencari solusi kemacetan di beberapa titik lain, seperti Simpang SKA dan Tugu Songket.
“Kita juga bahas penambahan jalan di Siak 4, ini dibantu juga oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.
Sementara itu, solusi lain untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan pusat kota adalah pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru pada tahun 2026 mendatang.
Agung menjelaskan, rencana ini melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk Pemerintah Provinsi Riau dan Ditlantas Polda Riau.
“Kita sudah sepakati dengan semua pihak, baik dari pemerintah provinsi maupun Ditlantas Polda. Simpang ini dibuka untuk mencegah terjadinya kemacetan,” ungkapnya.
Pembukaan Simpang Purna MTQ bertujuan untuk mengoptimalkan arus lalu lintas di pertigaan Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Arifin Achmad.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi titik kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan tersebut.