PEKANBARU – Di tengah meningkatnya kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan. Langkah ini diharapkan menjadi momentum baru dalam gerakan melawan stigma dan penyebaran HIV di masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi dan kepedulian, saya yakin kita bisa melangkah lebih jauh dalam melindungi warga dari ancaman HIV/AIDS,” ujar Agung, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, perjuangan melawan HIV/AIDS bukan hanya soal angka atau data kesehatan, tetapi tentang manusia, tentang keluarga, teman, dan saudara yang berhak hidup sehat tanpa diskriminasi.
Agung menegaskan bahwa edukasi, deteksi dini, dan dukungan sosial merupakan kunci utama dalam memutus rantai penularan.
“Kasus HIV/AIDS di Pekanbaru terus meningkat. Tahun 2023 tercatat 408 kasus HIV dan naik menjadi 474 kasus pada 2024. Kasus AIDS juga meningkat dari 165 menjadi 174 kasus. Ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami cara melindungi diri,” jelasnya.
Agung menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan membumi, terutama kepada kelompok berisiko dan kalangan remaja yang rentan karena kurangnya informasi.
“Penyebaran HIV tidak bisa dilawan hanya dengan aturan, tetapi dengan empati dan keberanian untuk berbicara terbuka tentang seksualitas, kesehatan, dan keselamatan diri,” tegasnya.
Melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru, pemerintah berkomitmen memperluas edukasi ke berbagai lapisan masyarakat. Upaya ini dilakukan melalui kampanye informasi, dialog komunitas, dan kegiatan langsung yang menyasar populasi kunci seperti pengguna narkoba, narapidana, dan kelompok rentan lainnya.
“Kami ingin KPA hadir bukan sekadar sebagai lembaga, tapi sebagai garda terdepan yang mendengarkan, mendampingi, dan memberi harapan. Karena HIV bukan akhir dari segalanya dengan dukungan dan pengetahuan yang tepat, mereka tetap bisa hidup sehat dan produktif,” pungkas Agung.